Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (
BI) menutup layanan sistem pembayaran tunai berupa kas keliling dan penukaran uang rusak serta uang palsu bagi masyarakat mulai hari ini, Senin (16/3) hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini merupakan dampak dari kebijakan pegawai kerja dari rumah (
work from home) guna mencegah penyebaran
virus corona.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan bank sentral nasional menerapkan kebijakan
work from home sesuai dengan hasil koordinasi dengan pemerintah dan otoritas keuangan lain. Sebab, dua layanan ini melibatkan interaksi sosial antara pegawai BI dan masyarakat.
"Kami menerapkan himbauan pemerintah untuk menjaga jarak interaksi sosial (
social distancing) dan bekerja dari rumah bagi seluruh pegawai BI. Layanan yang banyak melibatkan interaksi sosial, untuk sementara waktu ditiadakan atau ditutup terhitung mulai 16 Maret 2020," ungkap Onny, Senin (16/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, BI turut menutup layanan kunjungan publik ke gedung perkantoran bank sentral. Lalu, turut menutup program Visitor Center BI, Museum BI dan Perpustakaan BI.
Kendati begitu, beberapa layanan lain tetap beroperasi secara normal, seperti layanan BI
Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dan transaksi operasi moneter rupiah dan valas yang didukung sistem Bank Indonesia
Scriptless Securities Settlement System (BI-SSSS).
Begitu pula dengan layanan Bank Indonesia
Electronic Trading Platform (BI-ETP) serta layanan penarikan dan penyetoran uang rupiah dari perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR).
Onny menyampaikan BI juga terus mengupayakan kestabilan sistem moneter dan keuangan, menyelenggarakan sistem pembayaran yang aman dan efisien, serta memastikan ketersediaan rupiah di masyarakat. Pelayanan tersebut diberikan dengan menerapkan panduan keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja (K3) pegawai dan masyarakat.
"BI telah menetapkan langkah-langkah untuk memastikan bahwa uang rupiah yang didistribusikan kepada masyarakat adalah uang rupiah yang telah melalui proses pengolahan khusus guna meminimalisir penyebaran Covid-19," terangnya.
Caranya, dengan melakukan pengkondisian terhadap setoran uang yang diterima dari perbankan dan PJPUR untuk dikarantina selama 14 hari. Lalu, uang tunai tersebut juga disemprot dengan cairan disinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali kepada masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghimbau agar masyarakat mulai memberlakukan sistem kerja dari rumah. Hal ini merupakan tindak lanjut dari penyebaran virus corona di Tanah Air.
Sampai Minggu (15/3), setidaknya ada 117 kasus positif virus corona di dalam negeri. Dari jumlah itu, sebanyak delapan orang sembuh dan lima orang meninggal dunia.
"Dengan kondisi ini, saatnya bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," kata Jokowi.
[Gambas:Video CNN] (uli/age)