Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I M. Roby Hervindo mengungkapkan agen dan pangkalan elpiji diinstruksikan untuk tidak melayani pembelian tabung elpiji subsidi 3 kg baru. Konsumen hanya diperbolehkan menukar tabung elpiji 3 kg kosong dengan yang isi di pangkalan, maksimum 2 tabung per konsumen.
Pembelian tabung gas baru, sambung Robi, diperbolehkan untuk jenis Bright Gas dan LPG 12 Kilogram (Kg). Selain itu, pangkalan juga ditekankan untuk menjual elpiji sesuai harga eceran tertinggi (HET), dan kepada konsumen yang berhak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Virus Corona Tenggelamkan Harga Minyak Dunia |
Bila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran ketentuan oleh SPBU maupun pangkalan, Robi meminta masyarakat melapor melalui Call Centre Pertamina 135 atau email [email protected].
"Kami menindaklanjuti semua laporan yang masuk," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Unit Manager Comrel & CSR MOR III (Banten-DKI Jakarta-Jawa Barat) Dewi Sri Utami mengungkapkan konsumsi elpiji cenderung meningkat selama kebijakan bekerja di rumah (work from home) berjalan. Namun, menurut dia, peningkatan konsumsi tidak signifikan karena ada pengurangan permintaan dari sisi pelaku usaha kuliner kecil.
"Warteg yang biasanya, misalnya, ambil 5 (tabung) di hari-hari tertentu tutup karena tidak ada orang kerja," ujarnya.
Dewi menjamin stok elpiji dan BBM di wilayah kerjanya aman. Karenanya, MOR III tidak menerapkan kebijakan pembatasan pembelian elpiji subsidi seperti yang dilakukan di Riau.
Dewi mengingatkan kondisi setiap daerah berbeda. Kebijakan pembatasan konsumsi biasanya melibatkan pemerintah daerah setempat yang juga berperan dalam pengawasan.
[Gambas:Video CNN]
(sfr/atr)