BNI mengonfirmasi satu orang karyawan perusahaan positif terinfeksi virus corona pada Senin (16/3) lalu. Hal tersebut memicu perusahaan untuk menerapkan penyesuaian sistem kerja yang memitigasi penyebaran virus corona.
Perusahaan menetapkan tiga penyesuaian sistem kerja, yaitu split operation, shift operations, dan work from home yang berlaku sejak Selasa (17/3) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati mengatakan untuk satu kasus di Gedung BNI Kramat, petugas kesehatan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab meninggalnya pegawai. Artinya, manajemen belum bisa memastikan apakah pegawai tersebut meninggal karena penyakit covid-19.
Sementara itu, Bank Mandiri juga telah menyatakan satu orang karyawannya diduga terinfeksi virus corona pada Senin (16/3) lalu. Informasi terakhir, karyawan yang berkantor di Cabang Kyai Tapa, Jakarta Barat, itu diperiksa lebih lanjut dan sampai saat ini belum diketahui hasil pemeriksaan tersebut.
Selanjutnya, Telkom yang mengonfirmasi suspect virus corona yang meninggal dunia pada Selasa (3/3) di Rumah Sakit dr. Hafiz (RSDH) Cianjur adalah salah satu karyawan mereka.
Sebagai catatan, suspect corona adalah istilah medis yang menyatakan seorang pasien diduga mengidap corona, tapi belum bisa dipastikan positif atau negatif.
Sebagai respons kejadian tersebut, perseroan lebih mengintensifkan upaya preventif termasuk menurunkan tenaga medis dari Yayasan Kesehatan Telkom di setiap lokasi kerja karyawan untuk melakukan pemeriksaan awal guna pencegahan secara lebih dini.
"Berbagai BUMN yang memiliki bisnis berkaitan dengan pelayanan publik mulai menerapkan sosial distancing dalam mengantisipasi penyebaran virus corona," kata Erick melalui keterangan tertulis, Kamis (19/3) kemarin.
Implementasi tersebut di antaranya dilakukan oleh PT Angkasa Pura I (Persero) (AP I) dan Angkasa Pura II (AP II). Operator bandara pelat merah itu menerapkan social distancing di bandara dengan memasang sejumlah garis kuning di lantai yang berjarak 1 meter sebagai penanda batas antrian bagi penumpang pesawat.
Selain itu, di setiap lift di terminal penumpang juga telah diberi batas berdiri bagi masing-masing individu. Ketika berada di dalam lift, setiap individu dilarang bertatap muka langsung atau wajib menghadap ke dinding dan pintu lift.
Mereka juga melakukan penataan kembali kursi di ruang tunggu (boarding lounge) dengan mengatur jarak yang cukup di antara penumpang.
Selain di bandara, social distancing juga dilakukan di beberapa pelabuhan yang dikelola oleh PT Pelindo II (Persero) dan PT PELNI (Persero) dengan penerapan konsep serupa di lokasi mengantri untuk masuk ke atas kapal, ruang tunggu penumpang, hingga di dalam lift terminal penumpang di pelabuhan.
Di sisi lain, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimplementasikan social distancing di setiap stasiun kereta, salah satunya di Stasiun Pasar Senen. Penerapan tersebut diberlakukan melalui pemberian tanda batas antrian yang ditempel di counter pembelian tiket, counter self check-in, dan antrian penumpang saat boarding.
[Gambas:Video CNN]
(ara/sfr)