Jokowi Minta Pemda Bantu BPJS Kesehatan Biayai Pasien Corona

CNN Indonesia
Selasa, 24 Mar 2020 14:08 WIB
Jokowi meminta bantuan pemerintah daerah membantu BPJS Kesehatan untuk membiayai pasien virus corona dengan realokasi anggaran.
Jokowi meminta pemerintah daerah membantu BPJS Kesehatan biayai pasien virus corona. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para kepala daerah membantu BPJS Kesehatan dalam menanggung biaya perawatan pasien virus corona. Bantuan ia harapkan diberikan dalam bentuk alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pembiayaan BPJS Kesehatan.

Jokowi mengatakan agar bisa membantu BPJS Kesehatan, pemerintah daerah perlu menggeser anggaran yang tidak prioritas. Kepala negara mengatakan dukungan APBD diperlukan karena pemerintah pusat juga sudah mengalihkan belanja tak prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanganan pasien virus corona.

Selain menyokong BPJS Kesehatan, ia juga menghimbau pemerintah daerah agar bisa menggunakan kas untuk menangani virus corona. "Kami (pemerintah) harus memastikan gubernur, bupati, wali kota melakukan realokasi anggaran bentuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19," ucap Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Selasa (24/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengatakan permintaan dukungan anggaran dari APBD perlu dilakukan karena Mahkamah Agung (MA) belum lama ini membatalkan aturan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan. Pemerintah semula menaikkan iuran sekitar 100 persen sejak 1 Januari 2020.

"Pembatalan ini tentu akan berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama pasien Covid-19," katanya.

Pemerintah sendiri juga akan menyiapkan aturan baru usai pembatalan kenaikan iuran diputuskan oleh MA. "Akan ada penyelesaian dasar hukum yang digunakan untuk mengatur pembiayaan, sehingga ada kepastian pelayanan yang baik bagi pasien maupun pihak rumah sakit maupun pihak rumah sakit," ujarnya.

Lebih lanjut, bila realokasi APBD dilakukan, Jokowi ingin layanan kesehatan bagi pasien virus corona bisa dilakukan melalui kepastian alur penjaminan dan percepatan biaya pelayanan kesehatan bagi rumah sakit.

Wabah virus corona telah menyebar luas di Indonesia.  Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per Selasa (24/3) pukul 12.00 WIB, jumlah kasus positif virus corona di Indonesia sudah mencapai 579 kasus.

Dari jumlah itu, sebanyak 49 orang meninggal dunia dan 30 orang sembuh. Agar masyarakat bisa tertangani dengan baik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto segera menyiapkan aturan rinci soal informasi, besaran biaya pelayanan yang dibutuhkan, hingga pendataan fasilitas kesehatan mana saja yang dapat dimanfaatkan pasien virus corona.

Tujuannya, agar semua kebutuhan pasien bisa dipenuhi oleh pemerintah.

[Gambas:Video CNN]

(uli/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER