"Penundaan pembayaran pokok dan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama 6 bulan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, melalui video conference, Rabu (1/4).
Ia menuturkan pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk menanggulangi penundaan pembayaran pokok dan bunga KUR sebesar Rp6,1 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan bahwa bank dan perusahaan pembiayaan dapat menangguhkan penarikan cicilan kredit kepada UMKM dan sektor informal selama satu tahun ke depan. Bahkan, mereka dapat menikmati keringanan pembayaran pokok dan bunga.
"Ini penting karena faktanya usaha mereka sudah tidak ada pendapatan lagi dan ini skemanya kami sebut restrukturisasi," ujarnya.
Antara lain penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan, dan konversi kredit atau pembiayaan menjadi penyertaan modal sementara.
Dalam hal ini, bank dan perusahaan pembiayaan akan melakukan assesment apakah debitur termasuk merupakan pelaku usaha terdampak langsung atau tidak langsung virus corona.
Kemudian, mereka juga akan melakukan assesment historis pembayaran pokok dan bunga, serta kejelasan penguasaan kendaraan, terutama untuk leasing. Wimboh bilang skema restrukturisasi akan menyesuaikan kondisi debitur.
"Masing-masing bank bisa lebih cepat dari itu (satu tahun). Tergantung dari masing-masing kondisi debitur, jadi tidak harus satu tahun," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/asa)