BI soal Surat Utang di Pasar Primer, Bukan untuk Bailout

CNN Indonesia
Kamis, 02 Apr 2020 14:28 WIB
BI menegaskan tidak serta merta memberikan BLBI atau bailout kepada bank sistemik seperti yang terjadi pada krisis 1998.
BI menegaskan tidak serta merta memberikan BLBI atau bailout kepada bank sistemik seperti yang terjadi pada krisis 1998. Sekalipun, pemerintah mengizinkan bank sentral membeli surat utang di pasar primer. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak serta merta memberikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) maupun dana talangan (bailout) kepada bank sistemik seperti yang terjadi pada krisis 1998. Sekalipun, pemerintah mengizinkan bank sentral membeli surat utang di pasar primer.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan dalam pasal 16 Perppu No 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, disebutkan bank sentral boleh membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di pasar perdana (primer)

Namun, Perry menegaskan pembelian SBN dan SBSN oleh bank sentral merupakan langkah terakhir ketika pasar tidak mampu menyerap, ataupun ketika imbal hasil (yield) surat utang terlalu tinggi sehingga membebani keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tegaskan dalam Perppu pembelian SBN dan SBSN dari bank sentral adalah the last resort (pilihan terakhir). Saya melihat seolah-olah kami akan BLBI atau bail out, itu saya pandang perlu diluruskan dan diberikan penjelasan lebih baik. Mohon jangan diartikan ini sebagai bail out dan BLBI," jelasnya melalui video conference, Kamis (2/4).

Ia menilai kemampuan pasar untuk menyerap surat utang baik domestik maupun global masih baik. Sebagai gambaran, lanjut dia, pemerintah berhasil meraup dana dari lelang SBN pada Selasa (17/3) sebesar Rp17,05 triliun. Jumlah tersebut melebihi target indikatif yang dipatok sebelumnya, yakni Rp15 triliun.

Sedangkan total penawaran yang masuk sebesar Rp51,30 triliun. Karenanya, ia menilai target lelang SBN domestik berpotensi ditambah. Sementara di global, ia menyatakan berdasarkan pembicaraan dengan investor asing pembelian surat utang global masih dimungkinkan.

Bahkan, kapasitas penerbitan surat utang global masih dapat ditingkatkan.

"Rencana semula kalau tidak salah US$8 miliar bisa ditingkatkan menjadi US$10 miliar, tanpa kemudian menyebabkan suku bunga yang sangat tinggi, ini yang sedang dirumuskan," ujarnya.

Untuk diketahui, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2009 tentang BI disebutkan bahwa bank sentral dilarang membeli surat utang di pasar primer. Pasalnya, hal tersebut akan menimbulkan kenaikan uang beredar sehingga berdampak pada inflasi.

Namun demikian, penyebaran virus corona membuat kondisi ekonomi saat ini tidak normal. Dengan demikian, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 memperbolehkan bank sentral membeli surat utang di pasar primer. Perry kembali menegaskan langkah tersebut merupakan pilihan terakhir.

"Dalam hal kapasitas pasar tidak bisa menyerap dan suku bunga SBN tinggi dan tidak rasional di sinilah peran bank sentral bisa membeli SBN di pasar primer," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]

(ulf/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER