"Saya sudah instruksikan ke Dirjen Pajak, harus dikaitkan dengan track record (rekam jejak) wajib pajak. Agar ketika diberikan insentif, kami bisa bangun basis pajak baru ke depan," jelasnya dalam rapat virtual dengan Komisi XI DPR, Senin (6/4).
Ia melanjutkan penerima insentif pajak ini akan diupayakan ke lebih banyak sektor selain manufaktur, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, hingga saat ini masih dikaji sektor mana yang akan mendapatkan insentif pajak. "Apakah itu industri organda, transportasi atau pariwisata. Karena yang pariwisata belum diberikan untuk penundaan pajak," terang dia.
Menurut dia, selain insentif pajak, pembebasan bea masuk pun akan diperluas. "Kami perkirakan, bea masuk yang ditanggung pemerintah akan mencapai Rp12 triliun," ujar mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.
[Gambas:Video CNN]
(aud/bir)