"Masyarakat dapat melakukan transaksi layanan keuangan dengan lembaga jasa keuangan memanfaatkan teknologi informasi," kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com.
Selain internet dan m-banking, masyarakat juga dapat menggunakan layanan contact center bank dan lembaga pembiayaan, menghubungi langsung manajer atau marketing officer, atau melalui layanan email dan website resmi perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara ini untuk teknis pelaksanaan pemberian akses adalah dengan menunjukkan tanda pengenal karyawan bagi yang harus bekerja di kantor," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Untuk diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto Terawan telah meneken surat persetujuan PSBB di DKI. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020.
Menkes mempertimbangkan sejumlah hal sebelum akhirnya memberikan izin PSBB kepada DKI Jakarta. Pertama, data peningkatan dan penyebaran kasus virus corona yang signifikan dan cepat, serta transmisi lokal di ibu kota.
Kedua, kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, dan aspek lainnya terkait pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta guna menekan penyebaran Covid-19.