Corona, Pemkot Yogyakarta Pangkas Retribusi Pedagang Pasar

CNN Indonesia
Senin, 13 Apr 2020 23:33 WIB
Disperindag Kota Yogyakarta memberikan keringanan retribusi 25 hingga 75 persen bagi pedagang pasar tradisional di tengah wabah virus corona.
Pemkot Yogyakarta memangkas besaran retribusi pedagang pasar tradisional. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta memberikan keringanan retribusi pedagang pasar tradisional selama dua bulan, April dan Mei. Hal itu dilakukan untuk meringankan beban pedagang pasar di tengah wabah virus corona.

"Keringanan yang diberikan bervariasi antara 25 persen sampai paling banyak 75 persen. Besaran keringanan ditetapkan berdasarkan beberapa parameter seperti kelas pasar, potensi omzet hingga luasan kios," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono seperti dikutip dari Antara, Senin (13/4).

Yuniato mengungkapkan pandemi covid-19 telah menekan omzet pedagang pasar. Bahkan, ada beberapa pedagang yang memilih menutup kiosnya untuk sementara waktu karena tidak ada pembeli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memahami jika pedagang menghadapi masa sulit karena omzet berkurang. Oleh karenanya, keringanan pembayaran retribusi ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban pedagang," katanya.

Pemkot Yogyakarta tidak menghapus retribusi karena membayar retribusi merupakan kewajiban pedagang. Namun, keringanan langsung diberikan ketika pedagang memenuhi kewajibannya membayar retribusi yang kini sudah dilakukan secara daring melalui sistem e-retribusi.

"Nilai retribusi yang harus dibayarkan sudah langsung terpotong. Bisa 25 persen hingga 75 persen, seperti untuk pedagang di kios fesyen di Pasar Beringharjo yang terpaksa tutup," katanya.

Selanjutnya, Disperindag Kota Yogyakarta akan mengevaluasi kebijakan itu secara berkala. Apabila kondisi sudah normal pada Juni, kebijakan akan dicabut.

"Jika masih membutuhkan perpanjangan maka akan diperpanjang kembali sesuai kondisi," katanya.

[Gambas:Video CNN]

Selain memberikan keringanan pembayaran retribusi, dukungan pemerintah terhadap pedagang di pasar tradisional juga dilakukan dengan menyiapkan model jual beli secara daring bekerja sama dengan marketplace dan e-commerce.

"Dengan demikian, konsumen tidak perlu datang langsung ke pasar tetapi tetap bisa berbelanja berbagai bahan kebutuhan pokok melalui aplikasi dan barang diantar sampai ke rumah," katanya.

(sfr/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER