"Karena tidak bayarkan THR yang memasukkan tunjangan kinerja dan juga karena adanya itu, kami bisa kurangi anggaran THR hingga Rp5,5 triliun," katanya Jumat (17/4).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan selain dari penghapusan THR pejabat negara dan pejabat eselon II ke atas, penghematan tersebut juga didapat dari pengurangan komponen pembayaran THR bagi PNS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini tidak parsial melihat ini. Jadi tentunya dari pengendalian belanja pegawai ini dikaitkan dengan pendapatan belanja dan pembiayaan. Ini salah satu kebijakan untuk mendukung penanganan covid ke depan," katanya.
Pemerintah memutuskan untuk tidak membayar THR bagi PNS dengan level jabatan eselon II ke atas pada tahun ini karena APBN sedang tertekan hebat oleh virus corona. Selain itu, penghapusan pembayaran THR juga diberlakukan bagi presiden, wakil presiden, menteri, wakil menteri, DPR, MPR, DPD, kepala daerah dan pejabat negara.
[Gambas:Video CNN]
(aud/agt)