Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan alokasi anggaran sudah melalui pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPK) Jawa Timur dan juga konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan.
"Anggaran itu bersumber dari pos belanja tidak terduga senilai Rp 12,5 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 184 miliar. Anggaran ini untuk penanganan covid-19 selama April dan Mei 2020," katanya, Minggu (19/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinator Protokol Pemerintahan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut anggaran Rp 196 miliar itu nantinya dibagikan ke beberapa pos anggaran. Salah satu anggaran yang terbesar adalah bantuan bahan pokok kepada MBR.
"Jadi, dari Rp 196 miliar itu, di antaranya Rp 161 miliar untuk bantuan sembako bagi MBR. Nantinya, bantuan itu akan berupa beras, abon, kering tempe, apron disposable, sarung tangan dan juga masker," terang dia.
"Kami juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk pembangunan sarpras wastafel portable, bilik sterilisasi, dan sarpras lift di salah satu ruang isolasi," katanya.
Eri memastikan bahwa dalam melakukan rasionalisasi anggaran hingga penggunaannya, Pemkot Surabaya selalu didampingi oleh BPKP Jawa Timur dan selalu berkonsultasi dengan pihak kejaksaan serta BPK.
[Gambas:Video CNN]
(frd/bir)