Harga BBM Tak Turun, KPPU Akan Surati Kementerian ESDM

CNN Indonesia
Kamis, 23 Apr 2020 17:37 WIB
Pengendara motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertalite di SPBU daerah Jakarta Pusat, Senin (9/4). Kementerian ESDM tengah merumuskan peraturan yang mengatur keharusan badan usaha untuk berkonsultasi kepada pemerintah sebelum menaikkan harga BBM nonsubsidi sebagai pertimbangan dampak yang akan terjadi pascakenaikan harga. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww/18.
KPPU akan minta penjelasan ke Kementerian ESDM soal rumus harga BBM. Klarifikasi diminta karena harga BBM belum turun walau minyak dunia melemah dalam. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengklarifikasi formulasi harga bahan bakar mineral (BBM) yang mereka atur beberapa waktu lalu.

Pasalnya, harga BBM sejauh ini belum turun juga meski harga minyak mentah dunia sudah anjlok hingga minus US$37 per barel.

"Kami akan meminta penjelasan Kementerian ESDM dulu terkait dengan formulasi perhitungan BBM. Mudah-mudahan ESDM bisa memberikan penjelasan," ucap Direktur Ekonomi KPPU Zulfirmansyah dalam video conference, Kamis (23/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulfirmansyah menyatakan harga minyak mentah Indonesia (ICP) juga sudah menunjukkan tren pelemahan sejak Januari. Tercatat, ICP pada Januari 2020 sebesar US$65,38 per barel.

Kemudian, harganya turun pada Februari 2020 menjadi US$56,61 per barel. Lalu, ICP pada Maret 2020 anjlok hingga 39,5 persen menjadi US$34,23 per barel.

"Tapi harga BBM sejak Januari sampai Maret 2020 hanya turun 2 persen. Sementara ICP sudah turun dan penurunan minyak mentah untuk WTI di kisaran 41 persen dan Brent 36 persen," jelas Zulfirmansyah.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi menyatakan pemerintah masih mencermati dan mengevaluasi harga BBM terkait dengan penurunan harga minyak mentah dunia. Hasil evaluasi itu nantinya menentukan kebijakan yang akan diambil pemerintah.

[Gambas:Video CNN]
"Terkait harga BBM, saat ini pemerintah masih mencermati dan mengevaluasi perkembangan harga minyak, termasuk rencana pemotongan produksi minyak OPEC+ mulai bulan depan," katanya.

Diketahui, Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan sekutunya, termasuk Rusia, sepakat memotong produksi minyak dunia sebesar 9,7 juta barel per hari (bph) untuk Mei dan Juni 2020 akibat anjloknya permintaan di tengah penyebaran virus corona.

Tidak menutup kemungkinan, pemangkasan produksi bisa diperpanjang. Namun, kata Agung, hasil perundingan tersebut belum memberi efek kenaikan harga minyak karena permintaan yang terlanjur jatuh akibat pandemi virus corona.

(aud/agt)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER