Hal ini merespons pernyataan KPPU yang ingin mengecek pelibatan delapan mitra platform digital yang diajak kerja sama pemerintah dalam melaksanakan Program Kartu Prakerja.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan diskusi berjalan positif. Hal ini karena Program Kartu Prakerja diklaim tetap mengedepankan persaingan yang sehat sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami siap untuk menjelaskan kembali tentang Program Kartu Prakerja secara komprehensif dan transparan," jelas Panji.
Sebelumnya, Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan pihaknya akan memastikan apakah proses pemilihan delapan mitra digital dilakukan secara terbuka atau tertutup. KPPU juga akan melihat apakah skema yang dilakukan sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat atau tidak.
"Jadi kami melihat di sini ada suatu kepentingan bagi kami untuk menugaskan bagian advokasi untuk mengecek program Kartu Prakerja," ucap Guntur.
Lihat juga:Bank Banten Sebut Dana Nasabah Dijamin LPS |
Diketahui, pemerintah menggelontorkan anggaran Rp20 triliun untuk melaksanakan program Kartu Prakerja. Untuk melaksanakan program itu, pemerintah bekerja sama dengan delapan platform digital guna melatih peserta yang terpilih.
Delapan platform itu adalah Bukalapak, Tokopedia, Mau Belajar Apa, Ruang Guru, Pijar Mahir, Pintaria, Sekolahmu, dan prakerja.kemnaker.go.id. Sementara, perusahaan yang bekerja sama menjadi mitra pembayaran selain Ovo, antara lain BNI, Gopay, dan LinkAja.
[Gambas:Video CNN]
(aud/age)