Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, masyarakat masih bisa membeli tiket pesawat ke Singapura melalui Traveloka untuk penerbangan hari ini. Maskapai yang melayani penerbangan tersebut adalah Singapore Airlines dengan harga tiket sebesar Rp2,5 juta per orang.
Kemudian, jadwal penerbangan ke Singapura juga tersedia untuk esok, Selasa (28/4). Penumpang hanya mendapatkan satu pilihan maskapai, yakni Garuda Indonesia dengan harga tiket Rp2,04 juta per orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calon penumpang bisa menggunakan maskapai Philippine Airlines, Vietnam Airlines, dan Xiamen Airlines untuk pergi ke Bangkok. Harga tiket yang ditawarkan beragam mulai dari Rp3 juta per orang hingga Rp16 juta per orang.
Selain itu, penumpang juga bisa mendapatkan tiket untuk rute lain, misalnya Kuala Lumpur untuk jadwal keberangkatan 5 Mei 2020. Beberapa pilihan maskapai yang tersedia, antara lain, Garuda Indonesia, Vietnam Airlines, Philippine Airlines, Xiamen Airlines, dan Malaysia Airlines.
Sementara itu, CNNIndonesia.com juga mencoba ke agen perjalanan online lainnya, yakni Tiket.com. Namun, platform itu tak menyediakan tiket pesawat international dan domestik.
Lihat juga:Mesir Minta Bantuan IMF untuk Lawan Corona |
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengungkapkan penerbangan internasional tetap dibolehkan untuk proses pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA). Hal ini sengaja dilakukan agar pemerintah tak menghalangi bagi WNA yang ingin kembali ke negaranya.
"Intinya untuk repatriasi WNA dan WNI yang kembali ke negaranya," ucap Novie.
Selain untuk pemulangan WNA dan WNI, penerbangan internasional tetap diizinkan agar pengiriman kargo antar negara tak terganggu. "Iya ini juga untuk pengiriman kargo strategis," imbuh Novie.
Dalam Pasal 20 Ayat 1 disebutkan bahwa larangan penerbangan dikecualikan terhadap sarana transportasi udara yang digunakan untuk beberapa hal, misalnya pimpinan lembaga tinggi dan tamu kenegaraan dan operasional kedutaan besar.
Pengecualian juga diberikan untuk operasional penerbangan khusus repatriasi yang melakukan pemulangan WNI maupun WNA, operasional penegakan hukum, operasional angkutan kargo, dan operasional lainnya berdasarkan izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.
[Gambas:Video CNN]
(aud/age)