Pertama, Jokowi memerintahkan jajarannya untuk memastikan bahwa pelaku UMKM yang masuk kategori rentan miskin dan miskin atau terdampak penyebaran virus corona harus menjadi bagian dari penerima bantuan sosial (bansos).
Bantuan yang dimaksud, antara lain paket sembako, bantuan langsung tunai (BLT), diskon tarif listrik, dan program keluarga harapan (PKH).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga minta agar program penundaan angsuran dan subsidi bunga diperluas untuk usaha mikro penerima bantuan usaha dari pemerintah daerah (pemda)," terang Jokowi.
Keempat, pemerintah akan memberikan pembiayaan modal kerja bagi 23 juta pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan akses ke lembaga keuangan, baik perusahaan pembiayaan dan perbankan.
Kelima, Jokowi memerintahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjadi penyerap pertama bagi hasil produksi pelaku UMKM dari berbagai sektor.
Beberapa sektor yang dimaksud, antara lain pertanian, perikanan, kuliner, dan industri rumah tangga.
"Kementerian atau lembaga BUMN dan pemda harus menjadi penyangga dalam ekosistem UMKM terutama pada tahap awal pemulihan. Konsolidasi usaha ini penting sekali," pungkas Jokowi.
[Gambas:Video CNN]
(aud/bir)