Dari data yang dimilikinya sementara ini, terdapat 60 juta pelaku usaha mikro yang memiliki pinjaman di bawah Rp10 juta. Mereka adalah nasabah yang mendapatkan pembiayaan ultra mikro (UMi).
"Sementara kami ingin usulkan nasabah ultra mikro yang pinjaman di bawah Rp10 juta ini, yang katanya kan ada 60 juta nasabah, kami usulkan untuk menerima bantuan sosial," ujar Teten dalam video conference, Kamis (30/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah akan menanggung bunga kredit sebesar 6 persen untuk enam bulan. "Jumlah nasabah kredit Mekaar ada 6,08 juta, UMi ada 1 juta nasabah, dan Pegadaian ada 10,6 juta nasabah," kata Ani, panggilan akrab Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah juga akan menangguhkan pembayaran bunga kredit untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sebesar 6 persen selama tiga bulan pertama.
Selanjutnya, kebijakan yang sama juga akan diberikan kepada nasabah kredit usaha rakyat (KUR). Mereka akan mendapatkan subsidi bunga kredit sebesar 6 persen untuk tiga bulan pertama dan 3 persen pada tiga bulan kedua.
Jika ditotal, jumlah kredit yang akan ditunda pembayaran pokoknya dari nasabah KUR, UMi, Mekaar, dan Pegadaian sebesar Rp105,7 triliun. Kemudian, total penundaan angsuran untuk perbankan dan perusahaan pembiayaan diproyeksi Rp165,48 triliun.
[Gambas:Video CNN]
(aud/bir)