Penutupan pabrik ini ditujukan agar perusahaan dapat melakukan sanitasi dan pembersihan menyeluruh di area pabrik agar menyetop rantai penyebaran covid-19 di kawasan tersebut.
"Kami juga telah menerapkan protokol yang dianjurkan antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test covid-19, dan bekerja sama dengan rumah sakit setempat," ujar Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita dalam keterangan resminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan telah menerapkan anjuran pemerintah dan WHO bagi karyawan produksi dan non-produksi.
[Gambas:Video CNN]
Bagi karyawan produksi, berikut protokolnya:
1. Membatasi akses ke fasilitas produksi.
2. Melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi.
3. Meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi.
4. Menyediakan masker dan hand-sanitizer.
5. Memberikan informasi yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri.
6. Menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, serta area berkumpul lainnya. Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan.
Sementara untuk karyawan non-produksi:
1. Menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020.
2. Mengurangi perjalanan bisnis.
3. Membatalkan pertemuan/interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring.
4. Mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan pribadi serta menjaga jarak sosial/fisik.
1. Memastikan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi seperti menyediakan perlengkapan proteksi diri termasuk masker medis dan hand-sanitizer.
2. Penyesuaian operasional bisnis dengan meminimalkan kunjungan lapangan dan hanya fokus pada in call mission. Permintaan lain dilakukan secara daring.
3. Rutin melakukan penyemprotan disinfectant di kantor dan fasilitas terkait lainnya, termasuk kendaraan operasional yang digunakan.
"Lebih lanjut, sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terhadap dampak COVID-19, Sampoerna juga mengharuskan mereka yang sedang hamil atau yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah," pungkasnya.