Karena itulah, mereka meminjam uang sebesar Rp 800 miliar ke Bank Jabar-Banten (BJB). Pinjaman uang nyaris Rp 1 triliun itu tertuang dalam sebuah surat dengan kop lambang Garuda bernomor 980/934-BPKAD/2020 perihal Pemberitahuan kepada DPRD Banten tertanggal 29 April 2020.
Surat itu menyatakan bahwa virus corona telah menimbulkan pengaruh besar ke sumber-sumber penerimaan daerah, baik pendapatan asli daerah maupun pendapatan dana perimbangan. Di tengah masalah tersebut, belanja daerah kebutuhan penanganan covid-19 seperti penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial harus segera direalisasikan dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar DPRD mendapatkan pemberitahuan dari gubernur melalui surat pemberitahuan tertanggal 29 April 2020 mengenai rencana pinjaman jangka pendek," kata Ketua DPRD Banten, Andra Soni, melalui pesan singkatnya, Rabu (06/05).
Menurut Andra, jika berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 56 tahun 2018, memang tidak mensyaratkan atau mewajibkan adanya persetujuan DPRD terkait rencana kepala daerah, khusus untuk pelaksanaan jenis pinjaman daerah berupa pinjaman jangka pendek.
"Sebagaimana ditegaskan dalam pasal 3 PP No. 56 tahun 2018, yakni taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, akuntabel, efisien dan efektif, dan kehati-hatian. Mungkin Banten jadi pemprov pertama yang melakukan pinjaman daerah di masa Covid-19 ini," jelasnya.
Pihak Pemprov Banten mengakui pinjaman itu untuk menutup defisit APBD Banten dalam menanggulangi covid-19, terutama Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dalam website resminya, https://bantenprov.go.id/pressrealease/sah-apbd-provinsi-banten-2020-rp-13214-triliun , APBD Banten Tahun Anggaran (TA) 2020 ditetapkan sebesar Rp 13.214 Triliun.
Lihat juga:Cara Cek Lebih Bayar Iuran BPJS Kesehatan |
Dari total Rp80 miliar, sebagian juga akan digunakan untuk membayar gaji pegawai di lingkup Pemprov Banten.
"Saat ini pinjaman masih proses. Ini pinjaman jangka pendek hanya untuk menutup defisit cash flow. Ya antara lain untuk itu (gaji pegawai)," terang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, kepada perwakilan awak media, Selasa (05/05). (ynd/agt)