Operasional kereta jarak jauh masih menunggu perkembangan kebijakan ke depan.
Meski demikian, layanan Kereta Rel Listrik (KRL) yang dikelola anak usaha KAI, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), tetap beroperasi selama pandemi virus corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eva belum bisa memberi gambaran soal rencana pengoperasian kereta jarak jauh dalam waktu dekat.
Para pengelola terminal bus AKAP kompak tidak mengoperasikan aktivitas layanan terminal karena ingin menunggu aturan resmi dari pemerintah.
Sejauh ini, aturan resmi dari kementerian baru terbit untuk angkutan penerbangan udara, yakni SE Kementerian Perhubungan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Selagi belum ada aturan lain, kami masih menerapkan aturan yang ada. Semuanya masih berlaku atau tidak berubah, tetap larangan mudik berlaku, sehingga terminal bus AKAP tetap masih belum beroperasi," ujar Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Joni kepada CNNIndonesia.com.
Pengelola bandara di Indonesia, yaitu PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I dan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II sudah mengaktifkan kembali operasional masing-masing bandara mereka.
Totalnya, AP I membuka 15 bandara dan AP II 19 bandara pada hari ini.
AP I dan AP II bahkan membuka posko penjagaan dan pemeriksaan yang dilengkapi fasilitas kesehatan. AP I juga melakukan penyesuaian jam operasional bandara.
"Apabila terdapat maskapai yang mengajukan perubahan jadwal penerbangan sesuai dengan jam operasional masing-masing bandara," kata Direktur Utama AP I Faik Fahmi.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan pelonggaran akses moda transportasi di tengah pandemi corona mulai hari ini.
Kebijakan ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Rencananya Gugus Tugas Covid-19 yang akan mengumumkan. Intinya adalah penjabaran bukan relaksasi. Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan," tutur Budi Karya, kemarin.
(uli/ard)