Koperasi Indosurya Tawarkan Tanah buat Ganti Uang Nasabah

CNN Indonesia
Jumat, 08 Mei 2020 18:02 WIB
Nilai tukar rupiah berada di posisi Rp14.002 per dolar AS pada perdagangan pasar spot, Jakarta, 18 April 2019. Rupiah melesat 0,59 persen terhadap dolar AS dibandingkan Selasa (16/4) di angka Rp14.085 per dolar AS. (CNN Indonesia/ Hesti Rika)
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta menawarkan tanah di kawasan Sentul sebagai opsi ganti uang nasabah. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta membuat para nasabah pusing karena uang mereka terancam tak bisa kembali. Pasalnya, hingga saat ini tak ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak koperasi.

Indosurya menawarkan opsi ganti dana nasabah dengan aset berupa tanah di kawasan Sentul. Namun, tak ada yang mengambil opsi tersebut lantaran harga tanah yang ditawarkan tak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Yang dimaksud adalah tanah mereka di Sentul dengan harga tanah Rp2,5 juta per meter. Padahal setelah kami cek, harga tanah di Sentul hanya sekitar Rp500 ribu hingga maksimal Rp1 juta per meter," sebut Irvan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak pemberitahuan gagal bayar disampaikan kepada nasabah, KSP Indosurya menawarkan pengembalian uang dengan cara dicicil. Salah satu nasabah Indosurya Irvan menyampaikan bahwa jangka waktu pembayaran tersebut berbeda-beda tergantung jumlah dana yang didepositokan.

Jangka waktu tersebut tertuang dalam surat yang dikirimkan pada 24 Februari lalu.

"Suratnya bernomor 212, dikirim akhir Februari ke nasabah," ucap irvan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, yang digelar secara daring Jumat (9/5),

Dalam surat itu, terdapat rincian bahwa simpanan nasabah di bawah Rp500 juta akan dicicil selama 6 bulan, dana di atas Rp500 juta sampai Rp1 miliar akan dicicil selama 12 bulan dan dana sebesar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar dicicil selama 24 bulan. Sementara, dana Rp2 miliar hingga Rp4 miliar akan dicicil selama 36 bulan dan dana di atas Rp4 miliar dicicil hingga 48 bulan. 

Namun, kata Irvan, dalam pertemuan bersama manajemen Indosurya pada 11 Maret 2020, terjadi perubahan skema pembayaran secara sepihak. Indosurya memperpanjang batas jatuh tempo pembayaran hingga 10 tahun.

"Untuk beberapa nasabah yang memiliki simpanan di atas Rp10 miliar, mereka menawarkan cicilan sampai 10 tahun. Untuk nasabah Rp500 juta ke atas mereka menawarkan 4 tahun, dicicil," urainya.

Di luar itu, Indosurya juga menawarkan opsi ganti dana nasabah dengan aset berupa tanah di kawasan Sentul. Namun, tak ada yang mengambil opsi tersebut lantaran harga tanah yang ditawarkan tak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Yang dimaksud adalah tanah mereka di Sentul dengan harga tanah Rp2,5 juta per meter. Padahal setelah kami cek, harga tanah di Sentul hanya sekitar Rp500 ribu hingga maksimal Rp1 juta per meter," sebut Irvan.

Dia menilai koperasi Indosurya susah membayar dan hilang setelah menawarkan opsi tukar tanah.

[Gambas:Video CNN]

(hrf/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER