Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 14 ribu pekerja dari 283 perusahaan terkena pemutusan hubungan kerja (
PHK) di
Sumatera Utara (Sumut). Kebijakan itu diambil menyusul pandemi
virus corona (covid-19) yang menekan perekonomian.
"Yang paling terdampak saat ini adalah perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata dan perhotelan serta biro perjalanan," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumut mencatat Harianto Butarbutar, Jumat (8/5/2020).
Harianto meminta seluruh perusahaan tetap membayarkan hak-hak pekerja seperti THR menyambut Hari Raya Idulfitri. Perusahaan yang terkena dampak covid-19 dapat berdialog menghasilkan kesepakatan dengan pekerja mengenai pembayaran THR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi perusahaan-perusahaan yang masih eksis dan tidak terdampak Covid-19 ini, terutama industri-industri yang masih tetap berjalan dengan baik, kami imbau THR bisa disalurkan sesuai dengan aturan dan ketentuan," sebutnya.
Dia memperkirakan jumlah pekerja yang bakal di PHK akan terus bertambah jika pandemi covid-19 terus berlanjut. Namun, jumlahnya tidak dapat diprediksi. Disnaker Sumut sendiri berharap agar para pekerja yang di PHK mendaftar program kartu prakerja.
"Sumut mendapat kuota Kartu Prakerja sebanyak 183.904 orang. Kartu prakerja ini dapat diperoleh dengan mendaftar secara online," ungkapnya.
Bagi yang merasa kesulitan untuk mendapatkan cara maupun tidak memahami tata cara untuk mendaftarkan, Harianto mengimbau agar segera menghubungi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota maupun Provinsi.
"Di sana nanti bisa diajari bagaimana untuk bisa mendaftarkan diri sebagai calon peserta kartu prakerja," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN] (fnr/sfr)