Tambahan dana akan digunakan untuk bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, hingga penanganan dampak ekonomi lain dari pandemi corona.
Ani, sapaan akrabnya, menjelaskan tambahan dana berasal dari hasil realokasi dan refocusing APBD yang sudah dilaporkan sebanyak 476 daerah. Mereka terdiri dari 32 provinsi, 357 kabupaten, dan 87 kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun berdasar outlook terakhir ternyata hanya akan tercapai sekitar Rp962,1 triliun pada tahun ini alias turun 15,13 persen.
"Penyesuaian target pendapatan daerah dalam APBD melalui penyesuaian pendapatan Transfer ke Daerah dan Dana Desa serta penyesuaian Pendapatan Asli Daerah dengan memperhitungkan potensi pajak atau retribusi serta kondisi perkiraan asumsi makro daerah," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
Sementara belanja daerah yang semula diperkirakan mencapai Rp1.164,81 triliun, kemungkinan akan turun 14,62 persen menjadi Rp994,49 triliun. Ia mengatakan penyesuaian belanja daerah dilakukan dengan rasionalisasi belanja pegawai dari sisi tunjangan tambahan, honorarium, hingga uang lembur.
Lalu, tambahan juga berasal dari rasionalisasi belanja barang/jasa sekurang-kurangnya 50 persen. Misalnya, perjalanan dinas, barang pakai habis, cetak, pakaian dinas, pemeliharaan, perawatan kendaraan, sewa, jasa kantor, konsultasi, tenaga ahli, konsumsi rapat, sosialisasi, dan sebagainya.
Tak ketinggalan, tambahan juga berasal dari rasionalisasi belanja modal sekurang-kurangnya 50 persen. Tambahan didapat dari pengadaan kendaraan, mesin/alat berat, tanah, renovasi gedung/ruangan, pembangunan gedung baru, dan lainnya.
"Selisih anggaran hasil penyesuaian pendapatan daerah dan belanja daerah dimaksudkan untuk mendanai belanja bidang kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi," jelasnya.
"Ada 65 daerah yang belum menyampaikan laporan penyesuaian sampai dengan tanggal 7 Mei 2020," katanya.
Atas catatan ini, Ani mengatakan pemerintah pusat akan memberi sanksi menunda pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada masing-masing daerah.
"Kami sudah menyampaikan kalau yang belum melakukan, kami akan melakukan semacam sanksi, yaitu penundaan untuk DAU-nya," tuturnya. (uli/agt)