Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sudah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sejak Rabu (13/5) kemarin sejalan dengan terbitnya aturan resmi dari pemerintah. Selanjutnya, surat ini menjadi acuan bagi penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dari para satuan kerja (satker) di kementerian/lembaga.
"SP2D sudah berangsur (terbit) mulai 13 Mei, insya Allah paling lambat 15 Mei besok semua sudah masuk ke rekening masing-masing penerima, baik PNS, TNI, dan Polri," ujar Rahayu kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pemerintah juga mengurangi komponen tunjangan kinerja bagi pencairan THR. Para abdi negara hanya mendapat gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
[Gambas:Video CNN]
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan dampak tekanan ekonomi dari pandemi virus corona atau Covid-19. Dari kebijakan ini setidaknya pemerintah bisa menghemat anggaran sekitar Rp5,5 triliun.
Secara total, anggaran THR tahun ini sebesar Rp29,8 triliun. Rinciannya, anggaran THR PNS pusat, TNI, dan Anggota Polri sebesar Rp6,77 triliun. Kemudian, THR untuk pensiunan sebesar Rp8,7 triliun dan PNS daerah Rp13,89 triliun. (uli/agt)