Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan seluruh langkah itu merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri BUMN Erick Thohir pada perusahaan pelat merah untuk mengantisipasi skenario the new normal yang tertuang dalam Surat Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020.
"Sesuai arahan Menteri BUMN, setiap BUMN, termasuk Angkasa Pura II saat ini sudah diminta mempersiapkan protokol guna mengantisipasi the new normal di tengah covid-19 sejalan dengan bidang usaha masing-masing," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (18/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, maskapai dan penumpang diarahkan menggunakan self check in, mobile check in, dan web check in ketimbang ke konter check in.
Protokol the new normal juga akan berlaku pada tenant komersial di bandara. Seluruh tenant wajib menyediakan hand sanitizer, diarahkan menerapkan transaksi secara non tunai (cashless), serta menerapkan prosedur jarak sosial.
"Yang jelas, kami siap mengantisipasi skenario the new normal karena memang sudah sejak empat tahun terakhir ini pengembangan bandara-bandara AP II mengarah ke digitalisasi," imbuh Awaluddin.
Namun, implementasi protokol the new normal menunggu keputusan resmi pemerintah atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Selama belum ada instruksi resmi, maka protokol tersebut belum berjalan.
"Belum ada tanggal pasti pemberlakuan protokol ini, baik mengenai kapan karyawan harus kembali bekerja dari kantor serta kriteria siapa saja yang harus bekerja di kantor," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/bir)