Aturan itu sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir kepada Direktur BUMN pada 15 Mei 2020. Dalam dokumen tersebut tertera timeline pemulihan kegiatan yang terdiri dari lima fase dan fase pertama akan dimulai pada 25 Mei 2020.
"Saat ini kami sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan the new normal di KAI," terang Didiek Hartantyo, Direktur Utama KAI, seperti dilansir dari situs resmi KAI pada Senin (18/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk layanan Kereta Api Penumpang, KAI akan mengikuti perkembangan sesuai dengan aturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan selaku regulator perkeretaapian.
"Dalam masa pandemi seperti ini, KAI berkomitmen bahwa BUMN sebagai salah satu penggerak perekonomian bangsa harus tetap berjalan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan covid-19," ucap Didiek.
Fase pertama pada 25 Mei 2020, yakni menyiapkan pedoman umum pemulihan kegiatan yang meliputi protokol perlindungan karyawan, pelanggan, pemasok, mitra bisnis, dan stakeholder penting lainnya.
Protokol tersebut meliputi social distancing, penggunaan masker, menjaga kebersihan, dan sebagainya.
Kementerian BUMN juga mulai membuka sektor industri dan jasa. Langkah pembukaan tersebut meliputi pembukaan layanan cabang secara terbatas, pengaturan jam masuk, serta pembatasan kapasitas.
Fase kedua akan dimulai pada 2 Juni 2020 yang memperbolehkan sektor jasa dan ritel termasuk pusat perbelanjaan diperbolehkan beroperasi.
Fase ketiga diterapkan pada 8 Juni 2020 yang ditandai dengan pembukaan sektor jasa wisata dan pendidikan. Fase keempat, yakni dibukanya kegiatan ekonomi untuk seluruh sektor pada 29 Juni 2020. Kemudian, fase kelima pada 13 dan 20 Juli, yaitu evaluasi fase keempat dan seluruh sektor.
[Gambas:Video CNN]
(jal/bir)