Ia mengatakan, kepastian tersebut dibutuhkan sebab pengelola mal butuh waktu untuk mensosialisasikan waktu dibukanya kembali mal-mal mereka kepada para tenant atau penyewa.
"Kami butuh waktu minimal seminggu untuk bisa beroperasi normal. Kami sendiri, pengelola mal, sebenarnya siap kalau diminta untuk langsung dibuka, tapi apa para tenant-nya siap? Kan sebagian pegawainya mungkin ada yang pulang kampung," ucapnya kepada CNNIndonesia.com Senin (18/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu PSSBB pertama, kami dapat pengumumannya sehari sebelum penerapan. Padahal para tenant banjak yang sudah bersiap-siap menyambut ramadan, akhirnya mereka terpaksa tutup," tuturnya.
Di luar hal tersebut, APPBI DKI Jakarta juga menyampaikan bahwa asosiasi pengelola mal tidak pernah berencana untuk melakukan pembatasan usia pengunjung atau mendiskriminasi pengunjung berdasarkan umur jika kelak mal kembali dibuka.
Menurut Ellen, selama PSBB berlangsung hampir 2 bulan, masyarakat sudah paham dan mengetahui berbagai cara untuk menjaga kesehatan di tengah pandemi covid-19.
Sehingga yang perlu dilakukan pengelola mal hanya mentaati prosedur kesehatan yang diwajibkan pemerintah.
"Kami menyerahkan semua keputusan tanggal buka dan jam buka kembali sesuai dengan kondisi setiap anggota asalkan tidak melanggar jadwal yang ditentukan oleh pemerintah DKI Jakarta," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
(hrf/sfr)