Pertama, kata Muhadjir, terkait prosedur. Hambatan tersebut terjadi pada proses penyaluran BLT Dana Desa.
Muhadjir menyebut sampai dengan saat ini Dana Desa baru bisa diterima oleh sekitar 53 ribu desa atau sekitar 70,9 persen. Sementara itu 21.797 desa lainnya sampai dengan saat ini masih belum bisa menerima pencairan dana desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, tahap kedua diberikan lagi sebesar 40 persen. Pemberian paling cepat pada Maret dan paling lama pada Agustus.
Pencairan bisa dilakukan bila setidaknya realisasi penyerapan tahap pertama sudah mencapai 50 persen dan keluarannya minimal 35 persen.
Prosedur tersebut membuat penyaluran Dana Desa terhambat sehingga BLT nya tidak bisa diberikan ke masyarakat.
"Salah satu faktornya ada di aturan Kementerian Keuangan (itu). Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) sudah menyanggupi untuk ada pemangkasan prosedur," tutur Muhadjir dalam video conference, Selasa (19/5).
Di sini, Kemensos dan Kemendes harus melakukan verifikasi berulang agar penerima manfaat nonDTKS benar-benar terverifikasi. Terlebih, data-data yang dihimpun oleh RT/RW tidak bisa dijadikan acuan dalam menyalurkan bansos.
"Pak Mendes punya masalah ada aturan yang menetapkan bahwa data yg dihimpun oleh RT atau RW tidak otomatis bisa digunakan untuk dasar membagi bansos. Harus ditarik ke kabupaten atau kota, diverifikasi, baru nanti diturunkan," imbuh dia.
Karenanya, Muhadjir bilang untuk sementara waktu pemerintah bisa menyalurkan bansos dengan mengacu pada data yang dihimpun oleh RT atau RW. Data itu tidak perlu harus diverifikasi terlebih dahulu demi mempercepat penyaluran.
"Paling tidak ini untuk putaran pertama, soal putaran kedua akan bagaimana nanti lihat lagi. Tapi ini untuk memburu lagi daya beli masyarakat," ungkapnya.
Dengan pemangkasan prosedur ini, pemerintah akan menggandeng pihak keamanan dalam menyalurkan bansos. Dengan demikian, Muhadjir berharap dana bansos benar-benar dapat tersalurkan kepada KPM.
"Sehingga, ini akan menghindari tumpang tindih, uangnya betul-betul diterima KPM dan jumlahnya utuh," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
(aud/bir)