Ketua Umum DPP APPBI Stefanus Ridwan mengatakan hal serupa berlaku di setiap wilayah yang memberlakukan PSBB.
"Kami akan tetap menyesuaikan keputusan pemerintah daerah, mana bisa tiba-tiba melanggar," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada yang mengatakan mal buka tanggal 5, itu imajinasi, itu fiksi karena belum ada aturan manapun yang mengatakan bahwa PSBB diakhiri," kata Anies, Selasa (26/5), dalam rekaman suara yang dibagikan Humas Pemprov DKI Jakarta.
Menanggapi perbedaaan informasi itu, Stefanus menjelaskan sebetulnya APPBI menginformasikan jika mereka siap membuka pusat perbelanjaan pada 5 Juni dan 8 Juni. Persiapan itu meliputi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di pusat perbelanjaan.
Namun, operasionalnya sendiri mengikuti ketentuan dari pemerintah daerah. "Tidak bisa sepihak diputuskan (buka) begitu, kami hanya melakukan persiapan biar tidak kaget saat pemerintah mengizinkan buka. Kami cuma siap-siap, kayak kemarin Mal Summarecon Bekasi," imbuhnya.
Ia berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan PSBB yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, maka jumlah kurva pasien positif Covid-19 bisa ditekan, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan aman.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/agt)