Pengelola Mal Tunggu Restu Anies untuk Buka 5 Juni

CNN Indonesia
Rabu, 27 Mei 2020 13:07 WIB
Pengunjung memilih sepatu di salah satu toko yang mengikuti midnight sale, di Grand Indonesia Mall, Jakarta, 31 Mei 2019.  Grand Indonesia Mall menggelar midnight sale pada tanggal 31 Mei  dan 1 Juni 2018. Midnight sale di Mal Grand Indonesia dimulai pukul 20.00 dan berakhir pukul 00.00 WIB. (CNNIndonesia/ Hesti Rika)
Pengelola mal tetap akan menunggu restu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk buka mulai 5 Juni mendatang. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menegaskan pembukaan kembali pusat perbelanjaan di DKI Jakarta akan mengikuti keputusan dari pemerintah provinsi. Jika pemerintah provinsi memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maka pihak pengelola belum akan membuka kembali mal.

Ketua Umum DPP APPBI Stefanus Ridwan mengatakan hal serupa berlaku di setiap wilayah yang memberlakukan PSBB.

"Kami akan tetap menyesuaikan keputusan pemerintah daerah, mana bisa tiba-tiba melanggar," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Ketua APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat menyebut sebanyak 60 mal siap beroperasi kembali pada 5 Juni, dan empat mal akan dibuka kembali pada 8 Juni mendatang. Pembukaan itu, tepat sehari setelah pelaksanaan PSBB DKI Jakarta selesai pada 4 Juni mendatang.

Namun, pernyataan Ellen itu mendapatkan reaksi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia menegaskan belum ada keputusan soal pusat perbelanjaan atau mal dibuka kembali pada 5 Juni.

Pasalnya, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga yang dijalankan Pemda DKI Jakarta demi mempersempit penyebaran virus corona baru akan berakhir pada 4 Juni 2020.

"Kalau ada yang mengatakan mal buka tanggal 5, itu imajinasi, itu fiksi karena belum ada aturan manapun yang mengatakan bahwa PSBB diakhiri," kata Anies, Selasa (26/5), dalam rekaman suara yang dibagikan Humas Pemprov DKI Jakarta.

Menanggapi perbedaaan informasi itu, Stefanus menjelaskan sebetulnya APPBI menginformasikan jika mereka siap membuka pusat perbelanjaan pada 5 Juni dan 8 Juni. Persiapan itu meliputi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di pusat perbelanjaan.

Namun, operasionalnya sendiri mengikuti ketentuan dari pemerintah daerah. "Tidak bisa sepihak diputuskan (buka) begitu, kami hanya melakukan persiapan biar tidak kaget saat pemerintah mengizinkan buka. Kami cuma siap-siap, kayak kemarin Mal Summarecon Bekasi," imbuhnya.

Ia berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan PSBB yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, maka jumlah kurva pasien positif Covid-19 bisa ditekan, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan aman.

[Gambas:Video CNN]

(ulf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER