Perubahan ini terjadi usai tahap evaluasi dan realisasi penyaluran BLT Dana Desa tahap pertama sampai Senin (1/6) lalu.
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyebut mulanya memperkirakan jumlah penerima akan mencapai 12 juta KPM dari. Perkiraan ini diambil dari tahap simulasi awal yang merujuk pada hitungan batas minimal alokasi Dana Desa yang bisa digunakan untuk BLT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, hasil evaluasi kementerian yang didapat dari para perangkat desa ternyata ada sejumlah masyarakat desa yang mendadak tidak masuk dalam daftar penerima. Pasalnya, masyarakat tersebut dianggap sudah tidak memenuhi kriteria penerima BLT Dana Desa.
Hal ini sudah diputuskan berdasarkan musyawarah khusus desa. Misalnya, salah satu kriteria penerima BLT Dana Desa adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian akibat tekanan pandemi virus corona atau covid-19.
Abdul mengaku ia tidak masalah bila jumlah penerima berkurang akibat kebijakan evaluasi. Asalkan, memang sudah sama-sama disepakati dalam musyawarah khusus desa.
"Yang penting semua keputusan itu dibawa ke musyawarah, artinya musyawarah bisa dilakukan lebih dari satu kali dan memang itu akan bagus. Kalau memang sudah tidak memenuhi syarat untuk menerima ya silakan saja dicoret dan diberi tahu 'Sampean sudah nggak layak menerima BLT,' begitu," jelasnya.
Di sisi lain, data realisasi mencatat jumlah penyaluran BLT dari Dana Desa sudah mencapai Rp3,48 triliun ke 5.806.900 KPM per 1 Juni 2020. Penyaluran mencakup masyarakat di 69.443 desa di seluruh Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
"Dalam perjalanannya, ternyata yang akan ter-cover hanya sekitar 8 juta karena realisasi dari rumus yang kami terapkan ternyata sudah 5,8 juta atau 47 persen, sehingga nanti tidak sampai 12 juta penerima," tuturnya.
Bersamaan dengan jumlah penerima yang berkurang, maka kemungkinan penggunaan anggaran Dana Desa untuk BLT juga akan menurun. Sayangnya, Abdul belum menjelaskan bila dana yang sudah dialokasikan tidak terpakai.
Sementara sebelumnya, anggaran BLT diambil dari alokasi Dana Desa untuk pembangunan desa, misalnya pembangunan jembatan, jalan, irigasi, dan lainnya. Namun, tekanan pandemi corona mau tidak mau membuat pemerintah harus mengubah alokasi anggaran program untuk 'mengisi perut masyarakat'.