"Pekan lalu, rumah ibadah di zona biru dan hijau (buka). Lalu, pekan ini perkantoran dan industri buka," ujarnya, akrab disapa Emil, dalam konferensi pers, Selasa (9/6).
Pembukaan aktivitas masyarakat, kata Emil, dilakukan berdasarkan kriteria tahapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Tahapan AKB ini dilakukan per minggu agar dalam waktu tujuh hari dapat dilakukan persiapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emil juga mengingatkan bahwa penerapan AKB tidak lantas mengindahkan protokol kesehatan. Ia mencontohkan pariwisata di Kabupaten Pangandaran yang menerapkan protokol kesehatan.
"Pangandaran karena memang ekonominya dari pariwisata, aturannya memang sudah ketat seperti saat masuk harus bawa surat keterangan rapid test dan surat sehat. Sehingga kuncinya (AKB) bukan penyeragaman aturan, tapi bahwa yang dibuka kembali itu sesuai protokol kesehatan," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]
(hyg/bir)