Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyatakan informasi itu merupakan hasil survei dampak pademi virus corona terhadap kinerja industri hasil tembakau. Survei dilakukan kepada pelaku usaha.
Nirwala menyatakan 95 pabrik rokok terpaksa meliburkan pegawainya karena pandemi. Total karyawan yang dirumahkan karena kebijakan itu mencapai 14.515 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, pabrik lainnya berusaha mempertahankan perusahaan dengan tak melakukan PHK dan merumahkan karyawannya. Namun, perusahaan melakukan pengurangan jam kerja.
"Jam kerja ada yang dikurangi 6-7 jam, lalu 5-6 jam, 3-4 jam, dan 1-2 jam," jelas Nirwala.
"Sebanyak 35,7 persen responden berhenti beroperasi sejak April 2020," ujar Nirwala.
Mayoritas responden menyatakan beberapa kendala yang dihadapi beberapa waktu terakhir adalah situasi pasar yang tak menentu, pandemi virus corona, serta mendapatkan bahan baku dan distribusi. Jika semua kendala ini sudah mereda, pengusaha mengaku akan mengoperasikan kembali pabriknya.
Nirwala menyebut 52,4 persen responden akan mengaktifkan kembali pabriknya pada Juni 2020. Berikutnya, 16,7 persen responden akan membuka kembali pabriknya pada Agustus 2020 dan sebanyak 14,3 persen pada Juli 2020.
[Gambas:Video CNN]
(aud/sfr)