Hal ini diungkapkan Ketua APPBI Stefanus Ridwan langsung kepada Anies saat meninjau penerapan protokol kesehatan sekaligus pembukaan kembali operasional mal Kota Kasablanka di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (16/6). Menurut Stefanus, asosiasi ikhlas PB 1 tetap dipungut agar bisa memberi sumbangan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov DKI.
"Ada beberapa pajak yang saya setuju tetap ditarik, contohnya PB 1 karena sebenarnya ini gotong royong mengisi PAD-nya pemda. Sebab tidak mungkin pemda bekerja tanpa ada budget di sana, jadi PB 1 saya kira tidak apa-apa," ungkap Stefanus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ini ada harganya secara total tidak naik seperti tahun lalu, tapi harga tanahnya naik 30 persen, setelah itu ada diskon, tapi itu jadi memberatkan untuk kami. Misalnya, ingin memperluas usaha, NJOP-nya naik, jadi harga tanah ikut naik," jelasnya.
Padahal, menurut Stefanus, tarif kenaikan biasanya mengikuti besaran NJOP. "Bahkan, kalau bisa ada diskon (pungutan PBB) sedikit, kan kondisnya lagi jelek," imbuhnya.
Lihat juga:BRI Janji Modali UMKM Asal Tak PHK Karyawan |
"Mungkin untuk pajak reklamenya, pemerintah tolong pertimbangkan, mungkin ada keringanan sedikit, tetap tarik, tapi ada keringanan supaya tenant-tenant mampu bertahan. Sebab income kita masih 20 persen sampai 30 persen," katanya.
Sementara Anies mengaku membuka peluang pelonggaran pungutan pajak kepada pengelola mal. Namun, pelonggaran pajak masih dikaji dengan melihat tren transaksi para pengunjung mal.
"Lalu bagaimana dengan pajak mal? Nanti harus dicek lagi karena pajaknya sangat ditentukan oleh pengunjungnya," ungkap Anies.
"Pajak kita adalah fungsi transaksi, jadi semakin banyak pengunjung, semakin tinggi transaksi, maka pajak yang akan kita dapat akan makin tinggi," tuturnya.
Selain pelonggaran pajak mal, Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta sejatinya juga tengah menggodok insentif pajak dan perizinan secara luas untuk menggerakkan perekonomian di ibu kota. Namun, rinciannya belum bisa dipaparkan kepada publik.
"Benar kami ada beberapa rencana insentif pajak yang akan kami berikan. Saya tidak bisa sebutkan kalau regulasi belum ada, tunggu regulasinya ada dulu, jelas aturannya, baru diumumkan, supaya tidak menimbulkan pertanyaan dan spekulasi," jelasnya.
(uli/age)