PLN Buka Layanan Foto Meteran Listrik Mandiri Mulai Hari Ini

CNN Indonesia
Rabu, 24 Jun 2020 11:41 WIB
Warga memeriksa meteran listrik, Warga memeriksa meteran listrik, di Rumah Susun Tanah Tinggi, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2015. Pemerintah mengagendakan program pembangunan kelistrikan berkapasitas 35.000 megawatt (MW) selama lima tahun ke depan. Sebesar 25.000 MW di antaranya akan digarap oleh Independent Power Producer (IPP) swasta, sedangkan sisanya akan diselesaikan oleh PT PLN (Persero). CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
PT PLN (Persero) menyediakan saluran bagi pelanggan untuk mengirimkan foto meteran listrik secara mandiri sebagai dasar perhitungan tagihan pascabayar. (Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT PLN (Persero) menyediakan layanan lapor meteran listrik secara mandiri untuk menghindari keluhan pelanggan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Perseroan menyatakan telah menurunkan petugas untuk mencatat stand meter langsung ke rumah pelanggan per Mei lalu. Namun, bagi pelanggan yang belum didatangi petugas dapat melakukan pelaporan daring untuk menghindari tagihan listrik yang membengkak.

Dengan memanfaatkan layanan Baca Meter Mandiri, pelanggan dapat mengambil foto dari stand meter dan mengirimnya lewat pesan singkat WhatsApp. Laporan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelanggan dapat mengirim pesan WhatsApp ke nomor 0812-2123-123. Tulis pesan 'Halo' dan pesan otomatis yang muncul akan mengarahkan pelanggan ke langkah selanjutnya.

Untuk melakukan baca meter mandiri, ketik '2' dan instruksi lanjutan akan muncul. Pelanggan tinggal memasukkan nomor ID pelanggan untuk melanjutkan proses yang ada.

Jika ID pelanggan dan hari baca telah sesuai, ketik angka stand kWh meter beserta foto kWh meter. Ingat, foto yang dikirimkan harus jelas atau bisa dibaca.

Setelah itu, PLN akan memverifikasi data yang dikirimkan.

[Gambas:Video CNN]

Pelayanan Baca Meter Mandiri dilakukan setiap bulan pada tanggal 24 sampai 27, pengiriman angka stand dan foto kWh meter di luar tanggal tersebut tidak bisa dijadikan perhitungan tagihan listrik. Melainkan hasil pencatatan yang dilakukan petugas PLN.

Namun, jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meter ataupun lokasi kWh meter tidak dapat didatangi oleh petugas PLN, maka tagihan masih akan merujuk pada perhitungan pemakaian rata-rata 3 bulan terakhir.

Pelanggan dapat menghubungi layanan Contact Center PLN 123 untuk informasi lebih lanjut atau menyampaikan pertanyaan dan keluhan.

(wel/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER