PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menyatakan pemerintah masih memiliki utang kepada perusahaan sebesar Rp45,43 triliun. Dana itu merupakan utang kompensasi dari pemerintah yang masuk pembukuan PLN pada 2018 dan 2019.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengungkapkan total piutang pemerintah pada 2018 sebesar Rp23,17 triliun. Kemudian, piutang pada 2019 Rp22,25 triliun.
"Total piutang dari 2017 sampai 2019 Rp52,88 triliun. Piutang 2017 sebesar Rp7,45 triliun sudah dibayar pemerintah akhir 2019. Jadi sisa Rp45,43 triliun," ungkap Zulkifli, Rabu (25/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:PLN Rugi Rp38,87 T pada Kuartal I 2020 |
Selain itu, ia juga mengatakan pemerintah juga berjanji akan membayar kompensasi atas diskon tarif listrik rumah tangga di tengah pandemi virus corona hingga Juni 2020 sebesar Rp3,15 triliun. Dengan begitu, total piutang pemerintah saat ini sekitar Rp48 triliun.
Ia bilang pembayaran utang pemerintah amat berguna bagi keuangan PLN. Zulkifli juga memastikan perusahaan tak akan bangkrut pada Oktober 2020 seperti yang sempat dibahas sejumlah pihak akhir-akhir ini dengan pencairan piutang kompensasi pemerintah.
"Jadi secara umum keuangan PLN akan terbantu dengan dana kompensasi. Dengan masuknya dana itu, maka operasional akan tetap aman sampai 2020. Tidak akan (bangkrut Oktober 2020) itu kalau kompensasi dibayarkan," jelas dia.
Isu bangkrut PLN ini timbul setelah PLN mencatatkan kerugian pada kuartal I 2020. Pada periode tersebut, perusahaan membukukan rugi fantastis sebesar Rp38,87 triliun.
Situasi ini berbanding terbalik dengan kuartal I 2019 lalu, di mana perusahaan mengantongi laba bersih sebesar Rp4,14 triliun. Jika dilihat, pendapatan PLN naik tipis hanya 5,48 persen menjadi Rp72,7 triliun.
Raihan pendapatan itu mayoritas berasal dari penjualan tenaga listrik sebesar Rp70,24 triliun. Sumber lain berasal dari penyambungan pelanggan sebesar Rp1,83 triliun.
Meski pendapatan naik, tetapi beban perusahaan juga meningkat. Beban usaha PLN naik 7 persen dari Rp73,63 triliun menjadi Rp78,79 triliun.