KA Jarak Jauh Menuju Jakarta Mulai Beroperasi 10 Juli

CNN Indonesia
Selasa, 07 Jul 2020 20:20 WIB
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (12/5/2020). PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengoperasikan kereta api luar biasa (KLB) jarak jauh untuk melayani penumpang yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat hingga 31 Mei 2020 mendatang. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
KAI menambah tiga Kereta Api jarak jauh dari dan menuju DKI Jakarta serta ke berbagai rute lainnya mulai 10 Juli 2020. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah operasi tiga kereta api jarak jauh dari dan menuju DKI Jakarta serta ke berbagai rute lainnya mulai 10 Juli 2020.

Tiga KA tersebut adalah KA Argo Parahyangan (Gambir-Bandung PP), Bima (Gambir-Malang PP), dan Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi PP).

"KAI menambah layanan KA Jarak Jauh Komersial kelas Luxury, Eksekutif, Ekonomi untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan new normal yang ketat," ujar Direktur Niaga KAI Maqin U Norhadi dikutip dari Antara, Selasa (7/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal KA Argo Parahyangan keberangkatan Stasiun Gambir tersedia pukul 07.10, 17.45, dan 18.45, sedangkan KA Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Bandung tersedia pukul 04.55, 06.45, dan 11.10.

Sedangkan KA Bima berangkat dari Stasiun Malang pukul 14.25 dan tiba di Gambir pukul 05.40, KA Bima berangkat dari Stasiun Gambir pukul 16.40 dan tiba di Malang pukul 08.27.

KA Sembrani berangkat dari Stasiun Pasar Turi pukul 17.30 dan tiba di Gambir pukul 04.00, KA Sembrani berangkat dari Stasiun Gambir pukul 19.00 dan tiba di Surabaya Pasar Turi pukul 05.15.

"Pada tahap awal, ketiga KA tersebut baru akan dioperasikan pada Jumat, Sabtu, dan Minggu. Hal tersebut dikarenakan minat masyarakat untuk bepergian dengan KA jarak jauh lebih tinggi pada akhir pekan," kata Maqin.

Dia mengatakan perjalanan KA tersebut akan terus dievaluasi pengoperasiannya, menyesuaikan dengan perkembangan di lapangan.

Magin menjelaskan untuk melihat jadwal keberangkatan dari stasiun, masyarakat dapat mengakses aplikasi KAI Access. Tiket dapat dipesan melalui KAI Access, web KAI, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya mulai h-7 keberangkatan.

KAI mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan di KAI Access agar mendapatkan kemudahan ekstra seperti fitur e-boarding pass, reduksi onlinereschedule online, dan cancellation online.

"Seluruh KA yang dioperasikan tarifnya tetap dan tidak mengalami kenaikan, di mana untuk KA komersial tarifnya sesuai dengan rentang tarif batas bawah dan tarif batas atas yang telah ditentukan," ujarnya.

KAI juga menambahkan Kereta Luxury pada rangkaian KA Sembrani dan Argo Parahyangan, setelah sebelumnya dirangkaikan pada KA Turangga (Gambir-Surabaya Gubeng pp) untuk memberikan kenyamanan ekstra kepada para pelanggan kereta api selama dalam perjalanan.

Sementara itu, untuk mencegah penyebaran virus corona KAI menerapkan berbagai protokol kesehatan yang ketat dan harus dipatuhi oleh seluruh pelanggan.

Sesuai SE DJKA No 14 tahun 2020, kapasitas kereta masih diatur batas maksimal yang dapat dijual untuk menciptakan physical distancing selama dalam perjalanan. Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.

Selain itu, untuk penumpang dengan usia di bawah tiga tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi. Pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 9 Tahun 2020.

Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding. Adapun ketentuannya yaitu menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari sejak diterbitkan pada saat keberangkatan.

Kemudian, menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau rapid test.

Selanjutnya, mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler. Selain itu, khusus bagi pelanggan yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

Secara umum, setiap pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.


[Gambas:Video CNN]



(age/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER