
Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana memangkas jumlah PNS di kementeriannya sebanyak 800 hingga 1.800 per tahun sampai 2024.
Hal itu sejalan dengan rencana moratorium rekrutmen CPNS selama 5 tahun ke depan dan kebijakan Kementerian PAN RB dalam mengurangi jumlah abdi negara yang sudah terlalu banyak dan membebani belanja negara.