Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 kian membengkak menjadi 6,38 persen. Angkanya terus meningkat dari proyeksi terakhir yang sebesar 6,34 persen.
"Jadi, nanti akan ada penyesuaian, sekarang (tahun ini) defisitnya 6,38 persen," ujar Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (13/7).
Defisit APBN 2020 terus meningkat karena pemerintah membutuhkan dana besar untuk penanganan pandemi virus corona. Sementara, penerimaan negara terus menurun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ia optimistis defisit APBN 2021 bisa membaik dibandingkan tahun ini. Targetnya, defisit APBN 2021 bisa sekitar 5 persen.
"Nanti tahun depan (APBN 2021) akan menjadi lima koma persen," imbuh Jokowi.
Lalu, defisit APBN 2022 ditargetkan membaik ke level 4 persen dan APBN 2023 kembali di bawah 3 persen. Artinya, situasi normal diharapkan terjadi pada 2023.
"Defisit di Indonesia itu kecil sekali dengan situasi yang dinamis, tapi sekali lagi bandingkan dengan yang lain, Indonesia sudah sangat hati-hati," terang Jokowi.
Menurutnya, pemerintah kini fokus untuk menggelontorkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona. Hal ini diharapkan bisa mengerek daya beli masyarakat.
"Lalu membantu modal kerja, saya mau pergi ke seluruh kota untuk urusan ini," jelas Jokowi.
Diketahui, Jokowi baru saja mengucurkan bantuan modal kerja sebesar Rp2,4 juta untuk masing-masing pelaku usaha menengah dan kecil (UMK). Bantuan diberikan kepada 12 juta pelaku UMK.
Ini artinya, pemerintah menggelontorkan dana hingga Rp28,8 triliun untuk memberikan bantuan modal kerja. Hal ini bertujuan agar mereka bisa mengoperasikan lagi bisnisnya setelah dihantam pandemi virus corona.
Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan dana hingga Rp695,2 triliun untuk menangani pandemi virus corona. Sementara, pemerintah juga mengubah susunan APBN 2020 dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.
Dalam beleid itu, Jokowi menurunkan target penerimaan negara dari Rp1.760,88 triliun menjadi Rp1.699,94 triliun. Sementara, belanja negara justru naik dari Rp2.613,81 triliun menjadi Rp2.739,16 triliun.
Dengan selisih itu, pemerintah dalam Perpres 71 Tahun 2020 memproyeksi defisit APBN 2020 sebesar Rp1.039,2 triliun. Angkanya setara dengan 6,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).