Rapat paripurna DPR RI menyepakati Doni Primanto Joewono sebagai Deputi Gubernur BI periode 2020-2025. Doni terpilih berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR.
"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada Deputi Gubernur BI terpilih. Semoga dengan terpilihnya saudara bisa menjalankan tugas dengan baik dan menjalankan amanah," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (16/7).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI Dito Ganinduto mengatakan pelaksanaan fit and proper test itu berdasarkan surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR pada 17 April 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 4 Persen |
Dalam surat tersebut, Jokowi mengusulkan tiga nama calon Deputi Gubernur BI, yakni Juda Agung, Aida S Budiman, dan Doni sendiri.
Selanjutnya, Komisi XI DPR melakukan serangkaian fit and proper test kepada tiga calon tersebut. Pada 7 Juli Komisi XI mengadakan fit and proper test kepada dua calon Deputi Gubernur BI yakni Yuda Agung dan Aida Budiman.
Lalu, pada 8 Juli Komisi XI kembali mengadakan fit and proper test kepada Doni Primanto Joewono.
"DPR bisa meminta calon Deputi Gubernur BI melakukan presentasi menyangkut visi misi, pengalaman, dan kemampuan serta hal yang berkaitan dengan moral dan akhlak calon," imbuhnya.
Selanjutnya, Komisi XI melakukan rapat internal pada 13 Juli. Para anggota Komisi XI DPR membahas hasil fit and proper test calon Deputi Gubernur BI.
"Setelah mendengarkan masukan saran dan pendapat dari seluruh fraksi, rapat internal Komisi XI memutuskan secara musyawarah mufakat saudara Doni Primanto sebagai Deputi Gubernur BI 2020-2025," katanya.
Untuk diketahui, Doni menggantikan posisi Erwin Rijanto yang lengser karena masa jabatannya sudah habis. Doni akan membawahi bidang pengelolaan moneter, stabilitas, sistem keuangan, pengembangan UMKM, dan hukum.