Aset Pelindo II di Tanjung Priok Senilai Rp111 M Resmi Pulih

PT Pelindo II | CNN Indonesia
Rabu, 22 Jul 2020 17:35 WIB
Pelindo II cabang Tanjung Priok kembali memanfaatkan aset berupa tanah seluas 6.447,98 m2 di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (22/7).
Pelindo II cabang Tanjung Priok kembali memanfaatkan aset berupa tanah di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (22/7). (Foto: Pelindo II)
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) cabang Tanjung Priok dapat kembali menggunakan dan memanfaatkan aset berupa tanah seluas 6.447,98 m2 di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pendukung kegiatan operasional sejak Rabu (22/7).

Hal itu dimungkinkan karena Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara berhasil memulihkan aset perusahaan milik negara atas penguasaan pihak ketiga, tepat di Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaan Republik Indonesia ke-60.

Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari dipimpin oleh I Made Sudarmawan melalui Dody Witjaksono. Sebagai Kasi Datun, diwakili oleh Mirna Eka Marisa dan rekan-rekan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aset yang berhasil dipulihkan kali ini berupa lahan seluas 6.447,98 M2 yang tidak bisa dimanfaatkan secara optimal, karena penyewa lahan belum menyerahkan lahan walaupun kontrak sewa telah berakhir sejak 2015," ujar Mirna dalam rilis.

"Atas penyerahan aset tanah seluas 6.447,98 m2 tersebut, aset kekayaan perusahaan negara yang dapat dipulihkan atau dikembalikan ditaksir sebesar kurang lebih Rp111 miliar, berdasarkan hitungan NJOP," kata Mirna.

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER