Jokowi: Penyerapan Stimulus Penanganan Covid-19 Belum Optimal

CNN Indonesia
Senin, 27 Jul 2020 10:20 WIB
Presiden Jokowi untuk kesekian kalinya meminta percepatan realisasi anggaran penanganan virus corona kepada jajaran menteri dan kepala daerah.
Presiden Jokowi untuk kesekian kalinya meminta percepatan realisasi anggaran penanganan virus corona kepada jajaran menteri dan kepala daerah. (Muchlis - Biro Setpres).
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyerapan anggaran penanganan virus corona masih jauh dari target. Berdasarkan data yang ia terima per 23 Juli 2020, penyerapan baru mencapai Rp136 triliun atau 19 persen dari total Rp695 triliun yang disediakan pemerintah.

"Mengenai penyerapan stimulus penanganan covid-19 masih belum optimal dan kecepatannya masih kurang," ujarnya saat membuka rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/7).

Ia merinci dari total anggaran tersebut, realisasi anggaran untuk perlindungan sosial mencapai 38 persen sementara stimulus dan insentif untuk sektor UMKM mencapai 25 persen. "Ini termasuk penempatan dana di Himbara (Himpunan Bank Negara) Rp30 triliun," jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, serapan sektor kesehatan baru terealisasi 7 persen.

"Demikian juga dukungan untuk sektoral dan daerah baru terserap 6,5 persen insentif usaha 13 persen," tutur Presiden.

Menurut Jokowi, hal ini perlu segera diatasi sebab Indonesia belum keluar dari periode krisis baik ekonomi maupun kesehatan.

"Inilah yang harus segera diatasi oleh komite dengan melakukan langkah-langkah terobosan bekerja lebih cepat sehingga masalah yang tadi saya sampaikan serapan anggaran yang belum optimal tadi betul betul bisa diselesaikan," ucapnya

[Gambas:Video CNN]

Ia juga mengingatkan jajaran menteri dan kepala daerah untuk mempercepat penyaluran dengan memangkas regulasi yang menjadi penghambat serta menghilangkan ego daerah dan ego sektoral.

"Saya ingatkan kalau masalahnya ada di regulasi, di administrasi segera dilihat betul, kalau memang regulasi direvisi regulasi itu agar ada percepatan, lakukan short cut, lakukan perbaikan jangan sampai ada ego sektoral, ego daerah," tandasnya.

(hrf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER