Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan pandemi covid-19 bisa jadi momentum bagi pelaku ekonomi dan keuangan syariah mengubah fokus bisnisnya menjadi serba digital. Pergeseran ini penting agar keberlangsungan kegiatan ekonomi syariah tetap berjalan di tengah krisis corona.
"Bila ingin bertahan dan berkelanjutan, menurut saya pandemi covid-19 dengan segala dampaknya harus diikuti dengan perubahan mendasar bagi pelaku ekonomi dan keuangan syariah," ungkap Ma'ruf dalam video conference, Jumat (7/8).
Ia mengungkap pelaku ekonomi dan keuangan syariah harus mengembangkan skema transaksi secara daring (online). Ini mutlak diperlukan karena pandemi mengubah gaya hidup mayoritas masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Jeff Bezos Jual Saham Amazon Rp45 T |
"Pelaku ekonomi syariah harus menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut, sehingga pemanfaatan teknologi digital dan transaksi online menjadi mutlak diperlukan," terang Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan situasi ini juga bisa menjadi momentum pelaku ekonomi syariah mengembangkan industri produk halal. Menurutnya, produk halal harus menjadi pilihan rasional bagi seluruh kalangan.
"Produk halal harus berkualitas, enak rasanya, sehat, bergizi, higienis dan thoyyib, dan makanan halal adalah merupakan good food. Dengan demikian, produk halal akan menjadi pilihan konsumen selama pandemi hingga pasca pandemi ini," jelas Ma'ruf.
Lihat juga:Trump Kobarkan Perang Dagang ke Kanada |
Ia juga mengingatkan pelaku ekonomi syariah untuk terus melihat peluang-peluang bisnis selama pandemi. Salah satunya adalah produk-produk yang berhubungan dengan kesehatan.
"Pelaku ekonomi syariah dapat turut menyediakan berbagai produk dan jasa yang terkait (dengan pandemi)," ucap Ma'ruf.
Senada, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menambahkan pelaku ekonomi syariah wajib mengembangkan bisnisnya secara digital untuk tetap bertahan di tengah pandemi. Ini merupakan peradaban baru ekonomi syariah yang menjadi serba digital.
"Jadi bukan skill down, tapi skill up. Bukan menurun, tapi meningkat," ujar Perry.
Pelaku ekonomi syariah juga perlu melakukan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, mereka tetap bisa mengembangkan bisnisnya, baik di dalam negeri maupun di dalam negeri.