Wakil Menteri BUMN I sekaligus Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin menyebut sebagian besar target penerima bansos tunai (BLT) pekerja memiliki gaji Rp2 juta-Rp3 juta per bulan.
"Memang, teridentifikasi tenaga kerja formal yang gajinya di bawah Rp5 juta, dan sebagian besar itu berpendapatan antara Rp2 juta sampai Rp3 juta itu jumlahnya ada 13,8 juta tenaga kerja," ungkap Budi dalam video conference, Jumat (7/8).
Karena itu, pemerintah menargetkan BLT pekerja bergaji di bawah Rp5 juta akan diberikan kepada 13,8 juta orang. Mereka ialah pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi bilang pekerja bergaji di bawah Rp5 juta akan diberikan BLT sebesar Rp600 ribu per bulan. Bantuan itu akan diberikan selama empat bulan dan ditransfer ke rekening masing-masing pekerja.
"Ini akan diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama akan dilakukan pada kuartal III 2020 dan tahap kedua akan dilakukan pada kuartal IV 2020," jelas Budi.
Ia menjelaskan penerima BLT ini adalah pekerja yang gajinya dipotong oleh perusahaan. Kemudian, mereka tidak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), masih terdaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, yang sebagian besar bergaji Rp2 juta-Rp3 juta per bulan.
"Dengan demikian arahan Pak Presiden (Joko Widodo) diharapkan bisa menjaga daya beli rakyat agar melakukan aktivitas ekonomi dan menjaga pertumbuhan ekonomi," tutur Budi.
Lihat juga:Total BLT yang Dikantongi Pekerja Rp2,4 Juta |
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah menyiapkan dana Rp31 triliun untuk memberikan bantuan kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Anggaran itu masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional.
"Ini langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat dalam bentuk berbagai bansos," kata Sri Mulyani.
Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp695,2 triliun untuk penanganan pandemi virus corona. Dana itu dialokasikan untuk berbagai sektor.
Rinciannya, untuk bansos sebesar Rp203,9 triliun, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp123,46 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah Rp106,11 triliun, kesehatan Rp87,55 triliun, dan pembiayaan korupsi Rp53,55 triliun.