Respons Pengelola soal Usulan Anies Sepeda Masuk Tol

CNN Indonesia
Jumat, 28 Agu 2020 13:46 WIB
Pengelola Tol Lingkar Dalam Kota, Cipta Marga Nusaphala Persada Indah mendukung usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal sepeda masuk tol.
Pengelola Tol Lingkar Dalam Kota Ruas Cawang-Tanjung Priok mendukung usulan sepeda masuk tol yang disampaikan Anies Baswedan. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengelola Tol Lingkar Dalam Jakarta atau ruas Cawang-Tanjung Priok merespons usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar pengendara sepeda bisa melintas di jalan kelolaan mereka.

Sekretaris Perusahaan Citra Marga Nusaphala Persada Indah Dahlia Lavie menyatakan pihaknya mendukung usulan tersebut.

"Intinya kami mendukung," ujarnya singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasar usulan tersebut yakni melihat tingginya animo masyarakat untuk bersepeda. Karenanya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai banyak masyarakat yang berolahraga dan menjadikan sepeda sebagai gaya hidup.

Namun, Indah menuturkan saat ini usulan tersebut tengah dibahas oleh pemerintah pusat.

"Saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian PUPR," imbuhnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Anies mengusulkan agar satu lajur jalan tol dapat digunakan pesepeda road bike. Total panjang lajur tol yang diusulkan untuk bisa dilalui sepeda sekitar 10 kilometer hingga 12 kilometer.

[Gambas:Video CNN]

"Kami dari pak Gubernur mengusulkan kepada pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Tanjung Priok satu sisi," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta belum lama ini.

Namun, usulan tersebut menuai kritik. Salah satunya, dari Indonesia Traffic Watch (ITW) yang menilai Anies tidak mengerti aturan hukum yang berlaku. Ketua Presidium ITW Edison Sianturi mengatakan rencana itu melanggar ketentuan dalam Undang-undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Oleh karena itu, menurut dia, tidak ada landasan hukum sepeda boleh masuk jalan.

"Anggap saja itu usul dari seseorang yang belum mengerti tentang keselamatan lalu lintas. Tidak perlu buang energi untuk membahas hal -hal yang tidak ada landasan hukumnya," kata Edison dalam keterangan tertulis.

(ulf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER