Louis Vuitton (LVMHF), perusahaan fesyen multinasional asal Prancis menunda proses akuisisi atau pengambilalihan kepemilikan saham Tiffany & Co, perusahaan ritel perhiasan asal Amerika Serikat. Akuisisi itu bernilai US$16,2 miliar atau setara Rp238,14 triliun (kurs Rp14.700 per dolar AS).
Melansir CNN.com, manajemen LV, singkatan Louis Vuitton, menyatakan penundaan itu mempertimbangkan permintaan dari Pemerintah Prancis yang tengah bersitegang dengan pemerintah AS. Ketegangan kedua negara terjadi karena AS mengancam akan mengenakan pungutan pajak tinggi terhadap produk impor dari Prancis.
Ancaman dari Negeri Paman Sam ini muncul karena pemerintah Prancis berencana memungut pajak dari kelangsungan bisnis para perusahaan digital asal AS. Bahkan, Prancis dikabarkan sudah memberi proposal pungutan pajak itu kepada AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AS pun membentuk tim investigasi karena menilai Prancis telah diskriminatif terhadap para perusahaan digital asal AS.
Imbas dari perang rencana pajak dengan AS, pemerintah Prancis pun akhirnya meminta LV menunda proses akuisisi yang diumumkan pada November 2019 dan akan dieksekusi pada tahun ini menjadi ditunda setidaknya sampai Januari 2021.
Di sisi lain, LV juga menyatakan ada pertimbangan kondisi ekonomi saat ini yang turut mempengaruhi kelanjutan akuisisi Tiffany & Co. Saat ini, dunia tengah dilanda pandemi virus corona atau covid-19.