Pemerintah Bakal Patok Standar Harga Tes PCR

CNN Indonesia
Selasa, 15 Sep 2020 07:14 WIB
Pemerintah akan mematok standar harga tes PCR. Saat ini, pemerintah masih melakukan kajian dan evaluasi terkait harga tes untuk mendeteksi covid-19.
Pemerintah akan mematok standar harga tes PCR. Saat ini, pemerintah masih melakukan kajian dan evaluasi terkait harga tes untuk mendeteksi covid-19. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah akan mematok standar harga tes PCR. Saat ini, pemerintah masih melakukan kajian dan evaluasi terkait harga tes dalam rangka deteksi penyakit covid-19.

Tidak hanya itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah juga tengah membahas pengadaan tes PCR yang akan dilakukan oleh lembaga nonpemerintah. Artinya, swasta dan klinik akan diikutsertakan dalam tes PCR untuk masyarakat.

"Kementerian Kesehatan kan mereview, mengevaluasi, dan akan menetapkan harga jasa tes PCR tersebut," ungkapnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (14/9) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut harga tes PCR ini dilakukan dengan keterlibatan berbagai pihak penyelenggara, urusan bidang kesehatan, termasuk penyelenggara kesehatan, Kementerian Kesehatan, serta provider dari PCR.

"Setelah dirumuskan, kami akan secara transparan kepada publik dan menetapkan pada laboratorium-laboratorium penyelenggara testing PCR tersebut," katanya.

Sebagai informasi, saat ini harga tes PCR di berbagai fasilitas kesehatan masih bervariasi satu dengan lainnya. Bervariasinya harga tersebut disebabkan karena keterbatasan stok reagen di lapangan.

[Gambas:Video CNN]



(bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER