Kemenperin Dapat Jatah Anggaran Rp3,18 T pada 2021

CNN Indonesia
Rabu, 23 Sep 2020 15:15 WIB
Kemenperin mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp3,18 triliun untuk 2021, naik 52 persen dibandingkan alokasi tahun ini.
Kemenperin mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp3,18 triliun untuk 2021, naik 52 persen dibandingkan alokasi tahun ini. (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengantongi persetujuan Komisi VI DPR atas pagu anggaran sebesar Rp3,18 triliun untuk 2021. Pagu itu naik 52 persen dibandingkan alokasi tahun ini, Rp2,09 triliun.

Persetujuan diperoleh dalam rapat pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2021 pada Selasa (22/9) kemarin.

Anggaran tersebut difokuskan untuk pelaksanaan empat program yaitu pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp962 miliar, program riset inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi sebesar Rp112,3 miliar, program nilai tambah dan daya saing industri sebesar Rp663,3 miliar, serta dukungan manajemen sebesar Rp1,4 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan Kemenperin berkomitmen mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam rangka memenuhi kebutuhan sektor industri. Hal tersebut di antaranya bakal dipasok dari hasil kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi.

"SDM yang kompeten dan profesional akan menjadi kunci keberhasilan dari sebuah organisasi, termasuk sektor industri, sehingga perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif," ungkap Agus dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (23/9).

Guna mencapai target tersebut, Kemenperin mendorong pelaksanaan program prioritas pengembangan SDM industri, di antaranya pelatihan industri berbasis kompetensi yang dilaksanakan melalui penyelenggaraan Diklat 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi kompetensi dan penempatan kerja), serta sertifikasi kompetensi untuk tenaga kerja industri.

Berikutnya, menyelenggarakan pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi menuju dual sistem pada pendidikan kejuruan dan pendidikan vokasi, serta pengembangan pendidikan SMK dan politeknik yang link and match dengan industri.

[Gambas:Video CNN]

"Kami juga mengalokasikan pendirian politeknik dan akademi komunitas di dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) dan Kawasan Industri (KI)," lanjutnya.


Untuk menciptakan SDM industri yang kompeten, Kemenperin juga berupaya membangun infrastruktur kompetensi yang meliputi penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia pada sektor industri untuk 10 bidang, serta inkubator bisnis untuk pembentukan wirausaha industri. Selain itu, dilakukan pengembangan SDM menuju industri 4.0.

Dalam pengembangan riset inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi, Kemenperin berupaya melakukan penguatan kemampuan lembaga penilaian kesesuaian melalui peningkatan kapasitas laboratorium uji dan laboratorium uji halal serta pengembangan standardisasi industri melalui penyusunan 13 Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI 4.0).

"Kami juga terus berupaya dalam penanganan masalah limbah B3 sektor industri, serta melakukan pengembangan standar dan kelembagaan industri hijau untuk perusahaan industri menengah besar yang tersertifikasi Standar Industri Hijau (SIH)," jelasnya.

(sfr/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER