Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan agar pengusaha menengah ditangani oleh Kementerian Perindustrian. Alasannya, pendekatan antara pengusaha mikro dan kecil jauh berbeda dengan pengusaha menengah yang notabene sudah memiliki teknologi hingga rantai pasokan sendiri.
Teten bilang pendekatan yang digunakan untuk merangkul pengusaha menengah tak jauh berbeda dengan pengusaha besar yang diurus oleh Kemenperin.
Dia menilai Kemenperin memiliki kemampuan yang untuk mengarahkan kebutuhan pengusaha menengah seperti ekspor dan impor serta penyediaan bahan baku industri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, pelaku mikro dan kecil memiliki pendekatan yang jauh lebih sederhana seperti literasi keuangan, penyediaan modal murah, hingga digitalisasi.
"Dari pengalaman kami, yang menengah ini tidak cocok di sini (Kemenkop UKM). Menengah didorong di Kementerian Perindustrian, supaya pendekatannya (pas) karena menengah dan besar relatif sama. Usulan kami mohon bantuan DPR untuk ada pemilahan yang lebih jelas," katanya dalam rapat kerja dengan komisi VI DPR RI, Selasa (22/9).
Tak hanya soal pendekatan, Teten juga menyebutkan bahwa dari anggaran sendiri, kementerian 'kecilnya' tak memiliki cukup kemampuan untuk membina pengusaha menengah.
Sebagai informasi, pagu anggaran Kemenperin yang disetujui oleh DPR RI untuk 2021 sebesar Rp3,18 triliun. Sementara, pagu anggaran Kemenkop UKM untuk tahun yang sama adalah Rp978,28 miliar.
"Jadi di tempat saya mikro dan kecil, clear (jelas) sekarang beda sekali yang harus diurus, dari pengusaha seblak sampai ke eksportir menengah itu sangat berbeda," lanjut dia.
Harapan Teten, jika pengusaha menengah dapat dilimpahkan ke kementerian yang dipimpin Agus Gumiwang, dia dapat fokus mengembangkan potensi pelaku mikro dan kecil.