Menperin: Omnibus Law Dorong Produktivitas Manufaktur

CNN Indonesia
Kamis, 08 Okt 2020 08:46 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengklaim keberadaan Omnibus Law Cipta Kerja penting dalam perkembangan manufaktur di Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengklaim keberadaan Omnibus Law Cipta Kerja penting dalam perkembangan manufaktur di Indonesia.(CNNIndonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan keberadaan Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) penting dalam perkembangan manufaktur di Indonesia. Ia mengatakan UU Ciptaker bisa mendorong produktivitas industri manufaktur.

"Semua ini pada dasarnya kami ingin mendorong produktivitas, yang pada gilirannya sangat penting ya agar produk-produk kita itu mempunyai daya saing yang lebih tinggi dan yang lebih kuat," ujar Agus dalam konferensi pers virtual tentang UU Ciptaker, Rabu (7/10).

Ia menuturkan sektor ketenagakerjaan dan manufaktur terkait satu sama lain, ibarat saudara kembar. Jika, sektor ketenagakerjaan baik, maka sektor manufaktur ikut berkembang, begitu pula sebaliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bisa lihat dari penjelasan para menteri bahwa justru UU Ciptaker ini membuat sektor tenaga kerja itu bisa terjamin lebih baik. Jadi, kalau sektor tenaga kerja baik tentu akan mendukung sektor industri manufaktur dan juga sebaliknya," ucapnya.

Ia mengungkapkan terdapat 16 pasal dalam 9 klaster di UU Ciptaker yang berkaitan langsung dengan perindustrian. Sebanyak 16 pasal tersebut memberikan setidaknya 5 manfaat bagi sektor perindustrian.

Pertama, UU Ciptaker memberikan kemudahan bagi sektor manufaktur mendapat bahan baku dan bahan penolong. Hal ini dinilai penting untuk menjamin investasi dan proses produksi berjalan dengan baik.

Kedua, UU Ciptaker meningkatkan pembinaan dan pengawasan lembaga penilaian kesesuaian. Ketiga, UU Ciptaker mengatur industri strategis.

Keempat, UU Ciptaker mengatur peran serta masyarakat dalam pembangunan industri. Kelima, UU Ciptaker menentukan tata cara pengawasan dan pengendalian usaha industri dan usaha kawasan industri.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER