Kementerian BUMN akan menggabungkan PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) atau Inuki ke dalam holding BUMN farmasi. PT Inuki (Persero) merupakan perusahaan pelat merah yang bergerak dalam industri berbasis teknologi nuklir.
Asisten Deputi Bidang Telekomunikasi dan Farmasi Kementerian BUMN Aditya Dhanwantara menyebut Kementerian BUMN telah menyampaikan ide tersebut kepada pihak-pihak terkait.
"Kementerian BUMN berencana untuk memasukkan Inuki ke dalam holding farmasi dan telah menyampaikan inisiasi kepada stakeholder untuk dimulainya proses Inuki sebagai bagian dari holding farmasi," ujarnya dalam acara Ngopi BUMN Kontribusi BUMN Farmasi Mengatasi Pandemi Covid-19, Kamis (15/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Kementerian BUMN telah membentuk holding BUMN farmasi di awal 2020. Holding tersebut, atas tiga perusahaan BUMN, yakni PT Bio Farma (Persero) sebagai induk holding, kemudian PT Kimia Farma (Persero) Tbk dan PT Indofarma (Persero) Tbk sebagai anggota holding.
Aditya menuturkan masuknya Inuki sebagai anggota holding BUMN farmasi tersebut bertujuan untuk mendorong pengembangan teknologi kedokteran nuklir di Indonesia. Targetnya, proses Inuki masuk ke holding BUMN farmasi selesai pada 2021.
"Setelah kami amati kedokteran nuklir itu merupakan masa depan untuk industri kesehatan," jelasnya.
Pembentukan holding BUMN farmasi sendiri tercantum dalam PP Nomor 76 tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma yang diterbitkan pada 15 Oktober 2019. Selain itu, holding itu juga mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 862/KMK.06/2019 soal inbreng saham.
Tak berhenti pada holding BUMN farmasi, Kementerian BUMN juga mempersiapkan pembentukan holding BUMN kluster kesehatan.
Holding BUMN kluster kesehatan ini nantinya akan memperluas holding BUMN sektor farmasi dengan menambah sektor layanan kesehatan BUMN, seperti rumah sakit pelat merah dalam holding BUMN sektor kesehatan.