2 Bank Umum Ajukan Izin Unit Usaha Syariah ke OJK

CNN Indonesia
Selasa, 20 Okt 2020 17:38 WIB
Dua bank umum disebut tengah mengajukan izin pembentukan unit usaha syariah (UUS) ke OJK, sedangkan 4 UUS eksisting akan melakukan spin off.
Dua bank umum disebut tengah mengajukan izin pembentukan unit usaha syariah (UUS) ke OJK, sedangkan 4 UUS eksisting akan melakukan spin off. Ilustrasi. (Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Founder PT Karim Consulting Indonesia Adiwarman Karim mengungkap dua bank umum tengah mengajukan izin pembentukan unit usaha syariah (UUS) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Satu dari bank umum yang bermain di fix income (pendapatan tetap) dan satu lagi mikro," ujarnya merinci dalam acara Best Syariah 2020, Selasa (20/10).

Selain itu, ia menuturkan terdapat 4 unit usaha syariah yang akan melakukan spin off (pemisahan). Entitas tersebut akan bergabung dengan bank yang lebih besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu akan spin off insyaallah di akhir 2021, satu spin off di Juni 2021, satu lagi November 2021, dan masih ada satu bank lagi yang akan melakukan spin off," tuturnya.

Dari segi pengembangan bisnis, ia mengungkapkan terdapat satu bank syariah yang tengah menggenjot bisnis digital banking. Ia menuturkan pengembangan digital banking oleh bank tersebut bertujuan menggaet nasabah baru.

"Lalu, ada 2 bank syariah yang akan melakukan konversi, kalau merger kan cuma menjumlahkan, kalau ini konversi akan ada tambahan sekitar Rp50 triliun dari hasil konversi tersebut," katanya.

Ia juga menuturkan rencana PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menggabungkan PT Bank Interim Indonesia dengan PT BCA Syariah akan meramaikan pasar keuangan syariah di Indonesia.

BCA sendiri telah menyelesaikan akuisisi Bank Interim yang sebelumnya bernama PT Bank Rabobank International Indonesia.

"Itu sejumlah inisiatif yang melibatkan 21 bank yang insyaallah hasilnya akan sama dirasakan di 2021," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER